Terkait hal itu, jajaran Polres Pasaman Barat beberapa waktu lalu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat sudah membicarakan dengan Pemkab Madina terkait peredaran narkoba dari Madina ke Pasaman Barat.
Pihaknya bersama Pemkab Madina sepakat untuk bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat membahayakan generasi muda. “Salah satu upaya kami lakukan adalah dengan memperbanyak razia di daerah perbatasan terhadap kendaraan yang masuk menuju Pasaman Barat,” sebutnya.
Dari data selama 2015, Polres Pasaman Barat menangani sekitar 12 kasus narkoba terutama daun ganja dan sabu.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kebanyakan narkoba tersebut berasal dari Madina. Pasaman Barat tidak saja dijadikan daerah perlintasan tetapi saat ini juga menjadi daerah tujuan peredaran narkoba. “Tentunya pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian saja tetapi juga harus didukung oleh semua lapisan masyarakat,” harapnya. (ped)