SAWAHLUNTO, METRO – Kasus penghalangan peliputan wartawan di gedung parlemen DPRD Sawahlunto saat proses paripurna sumpah pimpinan DPRD berlangsung, membuat Ketua DPRD, Eka Wahyu bersama wakilnya yang baru dilantik mengucapkan permintaan maaf. Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahpahaman alias miskomunikasi.
“Ini hanya kesalahan komunikasi saja (mis komunikasi-red). Kami atas nama lembaga parlamen mohon maaf atas kesalahpahaman ini. Ke depan kami akan membenahinya dan dipastikan tidak akan terulang kembali,” kata Eka Wahyu saat dikonfirmasi usai paripurna di gedung DPRD Sawahlunto, Selasa (1/10)
Ia mengatakan, hal ini seharusnya tidak terjadi di DPRD karena pers sangat berperan penting dalam pengembangan pembangunan Kota Sawahlunto pada masa mendatang dan dalam mengamati kinerja anggota dewan. Kemudian, lembaga kontrol kinerja parlemen serta memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja dewan .
Ditambahkan, Wakil Ketua Jaswandi bersama Elfia Rita Dewi paàipurna tersebut merupakan terbuka untuk umum dan tidak ada alasan panitia untuk menghalangi dalam pengambilan dokumentasi.
“Selanjutnya kami akan membicarakan hal ini pada pihak penitia supaya tidak ada lagi hal ini terjadi, kalau perlu kami akan menyediakan tempat khusus bagi wartawan agar lebih nyaman dalam bekerja,” ujar Jaswandi.
Kejadian bermula saat seorang wartawan mingguan, Wanparker yang ingin masuk dan berniat mendokumentasikan proses Paripurna peresmian sumpah jabatan tersebut, namun seorang panitia yang berada didekat pintu menghalanginya masuk.
“Ya, saya ingin mengambil photo Rapat tersebut, namun dihalangi, tidak boleh masuk dan disuruh ke atas untuk mengambil foto. Sementara ruangan diatas juga telah terisi penuh, lagian dalam pengambilan foto tidak bagus jika terlihat diatas,” kata Jaswandi.
Dia mengharapkan, hal ini tidak akan terjadi lagi, karena wartawan dalam meliput juga dilindungi oleh Undang-Undang yang akan menjerat bagi yang menghalangi. (zek)