Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Iklan Rokok Bikin Anak Tertarik Mencoba Merokok

Redaksi
Selasa, 01 Oktober 2019 | 09:57 WIB

PADANG, METRO – Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumbar berkomitmen memiliki regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengendalian Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) Rokok, sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak-hak anak, sekaligus aksi nyata melakukan upaya perlindungan anak dari dampak negatif rokok.
Ke-19 kabupaten/kota itu masing-masing adalah 12 kabupaten (Padangpariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Agam, Tanahdatar, Limapuluh Kota, Sijunjung , Kepulauan Mentawai, Solok, dan Solok Selatan), dan 7 kota (Padang, Bukittinggi, Sawahlunto, Padangpanjang, Solok, Pariaman, dan kota Payakumbuh).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar, Besri Rahmad, menyambut baik komitmen 19 kabupaten/kota untuk membuat peraturan terkait KTR dan Pengendalian IPS Rokok.
“Komitmen ini diharapkan dapat mendorong percepatan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Sumbar. Sehingga anak-anak Sumbar dapat tumbuh kembang menjadi generasi yang berkualitas, yang mampu berperan dalam pembangunan di negeri ini,” ujar Besri pada acara Workshop bertema ’Memperkuat Komitmen kabupaten/kota untuk melindungi anak dari asap dan paparan IPS Rokok untuk mewujudkan KLA di Sumbar,” Sabtu (28/9).
Kota Padang, menjadi salah satu kota yang berkomitmen penuh untuk mewujudkan Padang sebagai KLA. Menurut Wali Kota Padang Mahyeldi, jika ingin menjadi Kota Layak Anak maka Padang harus memiliki sebuah sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak yang holistik dan terintegrasi dari semua sektor pembangunan seperti peranan eksekutif, legislatif, yudikatif, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Pelarangan iklan rokok ini menjadi salah satu bentuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah,” kata Mahyeldi.
Pemko Padang sejak tahun 2018 melarang iklan rokok di seluruh wilayah kota Padang, dengan tujuan kuat untuk pembangunan karakter dan perlindungan anak dari dampak buruk rokok.
“Kami tidak ingin meninggalkan anak-anak dalam keadaan lemah. Karena keberadaan iklan-iklan rokok tersebut berdasarkan berbagai penelitian sangat mempengaruhi anak untuk merokok,” tegas Mahyeldi.
Ia mengutip sebuah survei yang dilakukan Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu) pada 2018, dimana sebanyak 77 % anak dan remaja di Kota Padang tertarik mencoba rokok karena iklan dan promosi dan sponsor rokok.
Pemerintah Kota Padang sendiri sudah memiliki Perda KTR sejak tahun 2012. Di tahun 2017 Pemko berinisiatif merevisi peraturan KTR tersebut untuk memasukkan tambahan regulasi terkait pelarangan IPS rokok. Tapi sampai sekarang, revisi perda belum mempunyai status hukum yang tetap akibat pengesahannya ditunda. DPRD Kota Padang masih belum menyetujui revisi Perda KTR yang di dalamnya termuat larangan total iklan, promosi, dan sponsorship rokok regulasi tersebut.
Namun, meskipun revisi perda KTR belum disahkan, Padang sudah memiliki Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 46 tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame yang mengatur tentang pelarangan konten reklame yang mengandung unsur produk tembakau/rokok. Pelarangan reklame rokok, selain melalui Perwako, juga disampaikan dalam bentuk surat edaran dan imbauan.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak atas Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anita Putri Bungsu, juga mengapresiasi komitmen 19 Kabupaten/Kota di Sumbar untuk membuat regulasi terkait KTR dan Pengendalian IPS Rokok dalam rangka mewujudkan KLA di wilayah ini.
Menurut Anita, kebijakan KLA merupakan komitmen Kementerian PPPA dalam melindungi anak dari dampak rokok, dimana salah satu indikator KLA tahun 2019 adalah Tersedia Kawasan Tanpa Rokok dan tidak ada Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok. (Indikator 17, Klaster III).
Ia menambahkan, KLA merupakan upaya pemerintahan kota/kabupaten untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam kebijakan, institusi, dan program yang layak anak. Ciri kabupaten atau kota yang sudah dapat dikatakan KLA, ujarnya, yaitu yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, menyatakan, saat ini kecenderungan perokok pemula usianya lebih dini, yaitu pada kelompok usia 10-14 tahun, naik 2 kali lipat dalam kurun waktu 9 tahun. Berdasarkan hasil Riskesdas (2018) menunjukan perokok anak meningkat menjadi 9.1% atau 7.8 Juta anak usia 10-15 tahun, padahal target RPJMN adalah 5.4%.
“Salah satu pemicu naiknya perokok anak adalah maraknya Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) rokok di sekitar mereka dan promosi harga rokok yang sangat murah. Ini diperkuat hasil monitoring iklan rokok yang dilakukan di 5 kota bahwa 85% sekolah dikelilingi iklan rokok. Hasil pemantauan yang dilakukan Forum Anak di 10 kota juga menemukan ada 2.868 iklan, promosi, dan sponsorship rokok.
Selain itu, studi Surgeon General yang disampaikan WHO 2009 menyimpulkan bahwa iklan rokok mendorong perokok meningkatkan konsumsinya, serta mendorong anak-anak untuk mencoba merokok dan menganggap rokok sebagai hal yang wajar,”kata Lisda.
Lisda menjelaskan, untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok dan harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan paparan asap rokok.
Untuk mendorong agar semua Pemerintah Daerah segera melaksanakan amanah untuk membuat peraturan dan melaksanakan KTR, akhir November 2018 Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan surat edaran No. 440/7468/Bangda perihal “Penerapan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Daerah” .
Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran tim Lentera Anak, hingga tahun 2018, baru 43% daerah yang telah memiliki peraturan terkait KTR dan saat ini baru 10 dari 516 Kabupaten/Kota yang telah memiliki peraturan pelarangan iklan, promosi dan sponsors rokok (Kemenkes, 2018).
Sementara itu, dari 389 kab/kota yang berkomitmen menjadi kota layak anak, namun, hanya 103 kota yang memiliki peraturan terkait KTR dan hanya 10 kab/kota yang memiliki pelarangan IPS rokok.
Padahal, kata Lisda, sudah banyak bukti menunjukkan bahwa anak-anak menjadi target industri rokok untuk menjadikan mereka sebagai pelanggan setia di masa depan. Sehingga, sangat dibutuhkan komitmen dan keberanian pimpinan daerah untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan dari bahaya zat adiktif rokok. (rel)

Baca juga  Momen Evaluasi, Warga Lebih Siap dan Tangguh Hadapi Bencana di Kota Padang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

bola
BERITA UTAMA

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB

KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025