Dikatakan, selain penertiban pengendara ojek, penindakan yang dilakukan juga sebagai langkah dalam menyikapi maraknya kasus pelanggaran terkait knalpot resing. “Penindakan tegas akan kita berikan kepada setiap yang melanggar. Penindakan kesetiap pangkalan agar terlihat lebih jelas fakta di lapangan. Untuk penertiban kali ini, kita masih memberikan kesempatan kepada pekerja ojek untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Kalau masih tetap di temukan di jalan raya, pelanggar akan ditilang dan penahanan kendaraan,” ujar Yaddi.
Sementara ditambahkan Ipda Impriadi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kesetiap kendaraan ojek. “Kita telah mengantongi data pekerja ojek di wilayah kita. Hal ini berguna untuk menindaklanjuti terjadinya pelanggaran dijalanraya, jika yang terdata masih melanggar kita akan panggil ketua koordinatornya untuk mempertanggungjawabkan anggota ojeknya,” ujar Impriadi, penindakan dilakukan tanpa timbang pilih.
Dikatakan, pihaknya mengaharapkan peran aktif dari seluruh pekerja ojek untuk taat peraturan dan jangan sampai tindakan menyebabkan pekerjaan mengojek terhenti karena harus menjani proses hukum.
“Kita juga tau mengojek merupakan salah satu profesi masyarakat untuk mencari uang memenuhi kebutuhan rumah tangga,” jelas Impriadi.
Ketua Koordinator Persatuan Ojek Jaho (Peroja) Yusrizal menyikapi pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut. Langsung mengumpulkan anggota ojeknya. Dimana dalam pemeriksaan tersebut, selain pemeriksaan pihak Satlantas juga memberikan pemahaman tentang tatatertib berlalulintas.
”Ya, saya selaku koordinator ojek akan mengadakan pertemuan untuk pembahasan ini. Dimana belum semua anggota mengetahui tatatertip lalulintas. Insya Allah kedepannya anggota yang telibat dalam organisasi Peroja akan mentaaati peraturan lalulintas. (a)











