PAYAKUMBUH, METRO – Tim 7 Kota Payakumbuh dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Payakumbuh Devitra melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik Kota Payakumbuh, Sabtu malam (29/9) hingga Minggu dinihari (29/9). Alhasil, belasan pemuda berhasil diamankan dan diantaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Razia dimulai pada pukul 23.30 WIB, diawali dengan penertiban warung yang terletak di Jalan By Pass Kelurahan Subarang Batuang. Warung tersebut diduga kerap menyediakan dan dijadikan tempat minum miras jenis tuak, bir, dan minuman beralkohol lainnya.
“Di warung itu, kita mengamankan dua orang dan dibawa kantor. Namun, satu laki-laki kedapatan membawa senjata tajam, dan satu wanita tanpa kartu identitas,” kata Kasatpol PP Payakumbuh Devitra.
Razia berlanjut, ketika tim 7 melewati Jalan taratak Tangah Sawah di Kelurahan Tigo Koto Diateh didapati mobil pikap yang membawa sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan untuk balap liar. Ketika dihampiri, mobil tersebut sempat berusaha kabur namun berhasil dipepet petugas.
“Disana kita mengamankan tiga unit sepeda motor dan lima pemuda. Dua orang berasal dari Simpang Kapuak Mungka, sementara tiga 3 pemuda dari kota Bukittingg. Mirisnya, di bawah bangku sepda motornya kita temukan senjata tajam,” ungkap Devitra.
Tak cukup sampai disitu saja, tim kembali bergerak ke Simpang Warna Warni, Tanjuang Anau. Disana, petugas menemukan puluhan pemuda yang sedang nongkrong pada pukul 03.50 WIB. Ketika petugas datang, pemuda itupun berhamburan lari dan bahkan ada yang membuang senjata tajam.
“Meski ada yang kabur, kita mengamankan lima pemuda dan empat unit sepeda motor. Mereka kita bawa ke kantor untuk di proses. Yang disayangkan, mereka rata-rata berusia dibawah 20 tahun, katanya baru pulang menonton orgen tunggal di Payobasuang, bahkan mereka baru saja meminum tuak,” jelas Devitra.
Saat akan kembali ke kantor Satpol PP, petugas menghalau sejumlah pemuda di beberapa titik di Jalan Soekarno-Hatta yang gerak-geriknya seperti akan menggelar aksi balap liar. Satu unit motor Satria FU tanpa plat nomot berikut dengan pemiliknya.
“Dari pengamanan malam itu, ada 8 motor yang diamankan, 7 dibawa ke Polsek, dan 1 dibawa ke kantor Satpol PP. Sementara itu belasan pemuda digelandang ke markas Satpol PP guna diberi pembinaan. Pengamanan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, Batalyon 131 dan Denzipur 2 Padang Mengatas,” pungkasnya. (us)