DIBEKUK— Tersangka Asron, tak melawan saat diamankan petugas Satnarkoba Polres Pasaman di Mapolsek Rao.
PASAMAN, METRO–Jajaran Satnarkoba Polres Pasaman, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering. Seorang tersangka diamankan dalam operasi, Minggu (14/2) malam.
Tersangka bernama Asron (31), warga Sungai Jambu, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 kilogram duan ganja kering. Saat ditangkap tersangka hanya memakai baju jersey salah satu klub sepakbola dunia dan hanya mengenakan celana dalam.
Kini, tersangka yang sudah lama menjadi target operasi (TO) itu sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pasaman. Sementara dua orang lainnya yang diduga pembeli barang haram itu berhasil kabur melarikan diri, sewaktu petugas melakukan penggerebekan.
Penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi ganja kering di Kububaru, Jorong VIII Nagari Tarung-tarung. Mendapati informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Pasaman langsung bergerak cepat.
Polisi yang tiba di TKP (tempat kejadian peristiwa) mendapati pelaku Asron sedang bertransaksi narkoba. Tidak ingin target buruannya lepas, polisi langsung menggerebek ketiganya, namun dua orang berhasil kabur melarikan diri dari kejaran personel.