Untuk mendapatkan barang bukti, petugas pun membawa Sukri ke kosan di kawasan Air Tawar Barat. Petugas pun berhasil sejumlah barang bukti (BB) berupa timbangan, pirek, bungkus plastik, korek api, pipet dan bong. Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolsekta Kototangah untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap jaringannya.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus peredaran sabu. Saat interogasi, Sukri bernyanyi kalau dia tidak beraksi seorang diri. Ada temannya, Fito yang ikut membantu malah jadi pemasok barang. Tidak menyiakan kesempatan itu, petugas lantas membawa Sukri untuk memberitahukan alamat Fito. Petugas bergerak ke lokasi.
Mudah saja, Fito pun diciduk tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya. Dilakukan penggeledahan, petugas pun mendapati barang bukti berupa dua buah bong, tiga pirek, satu pak plastik, sembilan pipet, tiga korek api dan satu pak papir. Fito digiring petugas ke Mapolsekta Kototangah untuk diamankan.
Kapolsekta Kototangah Kompol Jon Hendri membenarkan tentang penangkapan dua mahasiswa tersebut. Penangkapan ini berhasil berkat informasi akurat dari masyarakat dan maraknya aktivitas narkoba di kalangan para mahasiswa.
”Mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku. Setelah petugas mendapati barang bukti milik pelaku, langsung ciduk,” tutur Jon Hendri.
Tidak puas sampai disitu, polisi lantas menginterogasi pelaku dan mendapati satu nama lagi yang menjadi pemasok barang. Tidak lama, pelaku ini juga diamankan oleh petugas berikut dengan barang buktinya. “Sekarang keduanya dalam pemeriksaan intensif. Pemberantasan narkoba ini memang sudah menjadi atensi khusus, terutama dalam operasi tumpas bandar,” ucapnya. (cr8)