PADANG, METRO–Sudahlah jatuh, tertimpa tangga pula. Agaknya inilah yang dirasakan Hafrial alias Sukri (25), mahasiswa Sastra Inggris, Universitas Negeri Padang (UNP) yang diciduk petugas Opsnal Polsekta Kototangah, Senin (15/2) dini hari, di Simpang Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara. Sukri yang akan mengikuti ujian akhir (kompre) minggu depan, terpaksa mengurungkan niatnya karena harus merasakan dinginnya kamar prodeo.
Kemudian, tidak mau sendirian mereguk asa di sel tahanan, Sukri pun bernyanyi kalau aksinya dilakukan berdua teman satu kampus. Tidak ayal, rekannya, Febi Kurniawan alias Fito (26) juga diciduk lima jam setelah itu di kawasan Jalan Gajah, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Kototangah. Dari tangan keduanya petugas mengamankan timbangan, tiga bong, empat pirek, satu set bungkus plastik, 10 pipet empat korek api, satu pak papir dan satu paket kecil sabu.
Dua orang mahasiswa tersebut diciduk polisi karena kedapatan menjual narkoba. Saat ditangkap, mereka berdalih narkoba itu adalah titipan. Namun, dari tangan mereka polisi mendapati barang bukti sabu dan alat untuk membagi sabu serta alat memakai sabu. Dugaan sementara, dua mahasiswa ini adalah pemasok narkoba di kalangan mahasiswa di Padang.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktifitas transaksi narkoba. Kemudian, petugas yang sudah menjadikan kedua mahasiswa ini sebagai target langsung melakukan pengintaian. Mudah saja, Sukri ditangkap tanpa perlawanan usai menjual sabu kepada salah seorang pelanggannya di Simpang Tunggul Hitam.
Tanpa pikir panjang, petugas langsung menciduk Sukri yang saat itu akan pergi menggunakan sepeda motornya. Saat dipegangi petugas, pelaku ini langsung berlagak bego dan malah menganggap petugas akan menganiayanya. Namun, setelah diperiksa petugas dan ditemukan satu paket kecil di dalam saku celananya, pelaku ini langsung menunduk dan mengakui perbuatannya.