Saat itu, beberapa pria yang mengaku teman dari ABG wanita tersebut juga tampak menghalangi-halangi petugas. Disinyalir, acara yang ramai dipadati oleh muda-mudi di lokasi tersebut lantaran sedang mengadakan party merayakan anniversary (ulang tahun) ke-10 Snott Auto Club, salah satu klub mobil di Padang.
Karena kejadian tersebut, jalan di depan New Face Cafe macet saat para pengendara dan warga sekitar memadati lokasi serta ingin melihat langsung kejadian tersebut. Karena situasi sangat ricuh, pengunjung melakukan pemberontakan ketika hendak dibawa, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan beberapa ABG wanita di lokasi tersebut, dikarenakan keburu dibawa kabur menggunakan mobil oleh beberapa temannya yang menghalangi petugas.
Selanjutnya petugas penegak Perda Kota Padang ini juga merazia hotel di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan yakni Hotel Pondok 68, Jalan Kampung Nias. Disini petugas mengeledah beberapa kamar dan mendapatkan dua pasangan ilegal yang tidak bisa menunjukkan surat nikah saat ditanya petugas.
Akhirnya, kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut. Kemudian, razia dilanjutkan ke Hotel Prima Ulak Karang, tetapi di lokasi tersebut petugas tidak menemukan pasangan.
Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya akan selalu mengawasi setiap tindakan yang menyimpang dari generasi muda dan masyarakat Kota Padang untuk meningkatkan rasa nyaman di tengah-tengah masyarakat. ”Ini semua untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang berada di tengah masyarakat dan generasi muda sebagai penerus bangsa dan tidak ada Valentine Day di Kota Padang ini,” katanya.
Ditambahkannya, pasangan yang diamankan dan terjaring dalam operasi tersebut akan diproses dengan Perda yang berlaku dan memanggil keluarga, lalu membuatkan surat perjanjian tidak ulangi perbuatan.
“Kita usahakan bisa diselesaikan dengan cara persuasif. Beritahu orangtua dan buat perjanjian,” tuturnya. (cr13)