TAN MALAKA, METRO–Satpol PP Padang melakukan penyisiran dan patroli kota Minggu (14/2) dini hari kemarin. Hal tersebut sesuai imbauan Wali Kota Padang Mahyeldi yang melarang seluruh warga Kota Padang untuk merayakan Valentine’s Day atau biasa disebut dengan hari kasih sayang. Selain haram untuk dirayakan, hari kasih sayang yang jatuh setiap 14 Februari itu merupakan budaya menyimpang dari nilai, norma dan aturan.
Dalam imbauan Walikota Padang kepada warga bernomor 451/01.74/Kesra-2016, Kamis (11/2) lalu, Walikota menekankan kepada warga bahwa hari kasih sayang tidak sesuai dengan agama dan budaya, karena haram hukumnya dirayakan. Untuk itu, Walikota mengimbau kepada seluruh orangtua, guru, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cadiak pandai dan pemuka masyarakat punya peranan penting untuk melarang anak kemenakan dan generasi muda secara keseluruhan untuk tidak ikut merayakannya.
“Hari kasih sayang bukanlah budaya Minangkabau dan muslim, melainkan budaya dari barat sana, kita diharamkan merayakannya,” kata Mahyeldi.
Sesuai imbauan Walikota tersebut, Satpol PP Kota Padang melakukan operasi pengawasan malam Valentine’s Day terhadap generasi muda yang merayakanya. Satpol PP Kota Padang melakukan patroli di seputaran Kota Padang serta melakukan pengeledahan di beberapa tempat.
Operasi yang diawali ke New Face Cafe, Jalan Dipenogoro. Di sana petugas terlibat adu mulut dengan beberapa pengunjung, karena petugas hendak melakukan pemeriksaan kepada beberapa ABG (anak baru gede) wanita yang berpakaian seksi tengah duduk di lokasi tersebut. Wanita tersebut hendak digeledah untuk menanyakan kartu identitas, tetapi berulang kali melontarkan kata-kata kotor kepada petugas dan memberontak tidak mau digeledah.
”Manga ang tangkok den. Apo salah den. Di siko aden duduknyo, minum, tu maota jo kawan. Baa kok ang tangkok?” ucap seorang wanita berpakaian mini tersebut saat ditangkap petugas.