PARIAMAN, METRO – Diduga melakukan ujaran kebencian melalui WhatsApp (WA) yang ditujukan kepada Polisi, mahasiswi berinisial JN asal Pariaman yang kuliah kampus swasta di Pekanbaru ditangkap Tim Siber Satreskrim Polres Pariaman ketika sedang berada di kediamannya di Sikapak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Rabu (25/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai ditangkap, JN yang sebelumnya sudah meminta maaf, ternyata tetap diproses hukum. Saat ini, JN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan terancam kurungan penjara enam tahun akibat ulahnya mengunggah status WA berisi ujaran kebencian.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, pelaku melakukan ujaran kebencian karena emosi dengan aparat kepolisian. Bahkan dalam postingan status media sosialnya, JN juga mengancam keluarga kepolisian. Status ujaran kebencian itu ditulis di WhatsApp yang Pada intinya, pelaku muak dengan aparat bahkan menulis bunuh sekaligus istri polisi sama anaknya.
“Status mahasiswa ini dilihat oleh salah seorang bhayangkari yang kebetulan suaminya juga di BKO ke Papua. Atas dasar postingan itulah dilakukan upaya penangkapan terhadap JN. Sementara status ujaran kebencian yang ditulis JN dilakukan pada Rabu (25/9) kemarin,” kata Andry Kurniawan.
Andry Kurniawan menjelaskan, setelah mengunggah pukul 16.00 WIB, JN diingatkan oleh salah satu istri polisi, bahwa perihal tersebut bisa dipidanakan. Setelah diingatkan, JN menghapus statusnya namun dia tetap diamankan oleh polisi pada malam hari.
“Statusnya di screenshoot dan dibagikan ke grup Bhayangkara Nusantara. Setelah itu baru viral, sampai saat ini status WA masih dalam perbincangan grup Bhayangkara,” ungkapnya.
Adapun status JN, “kok makin benci yaa aku lihat aparat2 itu. Rasanya klw bisa aku tembak mati satu2, biar tau diri semua, mungkin hanya oknum yang berbuat, tapi ttp sama saja semua. Klw bisa sama istri anak bininya juga dimatikan aparat2 ni, sumpah jijik,” begitu bunyi status JN.
AKBP Andry memastikan, modus yang dilakukan JN tidak ada sangkut pautnya dengan aksi demonstran di beberapa daerah di Indonesia yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa hari belakangan. Ia menduga, JN sebelumnya memiliki masalah dengan aparat kepolisian.
“Awalnya itu dia nonton televisi dan tiba-tiba benci saja sama aparat. Spontanitas membuat ujaran kebencian itu. Kebetulan juga pernah di Pekanbaru mungkin bersinggungan dengan anggota kepolisian. Kaitan dengan aksi demo tidak ada. JN tersebut juga pernah kecewa kepada salah satu polisi karena pernah memiliki hubungan asmara,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga agar bijaklah bermedia sosial. Jika tidak bijak kalimat dan kata-kata akan menjadi kerugian pada diri sendiri. “Untuk tahun ini baru satu kasus ujaran kebencian yaitu perkara JN ini, “ tutupnya. (z)