PARIAMAN, METRO – Sedang asik melakukan hubungan layaknya suami istri, dua sejoli yang masih berstatus pacaran digerebek pamannya sendiri di sebuah rumah dekat Rumah Pemotongan Hewan (RTH), Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (25/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Penyidik Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan sang paman, dilakukan atas laporan dari masyarakat, yang mana diduga ada sepasang kekasih sedang melakukan hubungan intim di sebuah rumah di kawasan Kampung Perak.
“Usai digerebek, kita yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pasangan bukan muhrim itu serta barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pariaman. Di lokasi kami menemukan bercak darah dan cairan diduga sperma di kasur tempat dua sejoli tersebut melakukan hubungan intim,” kata Alrinaldi.
Alrinaldi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terahadap dua sejoli berinisial RH (18) laki-laki warga Pariaman dan RS (24) wanita asal Padangpariaman itu, diketahui kalau keduanya sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.
“Mereka pacaran seja lebaran kemarin, dan mengaku telah tiga kali melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Alrinaldi menambahkan untuk proses selanjutnya, penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua orangtua pasangan itu. Setelah mengakui perbuatanya, pihak laki-laki pun bersedia mempertanggungjawabkan perbuatnya dan akan menikahi RS tersebut.
“Setelah dipanggil dua keluarga ini sepakat untuk menikahkan anak mereka, dan pihak wanita juga menerima dan sepakat tidak melanjutkan ke ranah pidana. Sementara itu, orangtua dari perempuan sempat pingsan setelah mendapat kabar bahwa anaknya digerebek Satpol PP sedang berhubungan intim dengan pacarnya,” pungkasnya. (z)