BERITA UTAMA

Minta Uang kepada Kontraktor, Kadis Koperindag Tanahdatar Kena OTT

0
×

Minta Uang kepada Kontraktor, Kadis Koperindag Tanahdatar Kena OTT

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO – Kepala Dinas Koperindag Tanahdatar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Tanahdatar di ruang kerjanya, Selasa (24/9) sekira pukul 16.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan uang tunai Rp 20 juta yang diterima dari kontraktor proyek pembangunan Pasar X Koto.
Kepala Dinas yang diketahui berinisial MW (55) diduga baru saja menerima uang tunai tersebut dari Bos PT Hari Putra Utama berinisial SY (62) warga Padang, pelaksana proyek pembangunanpasar tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tanahdatar untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Purwanto mengatakan dalam kasus ini, diduga MW yang berstatus sebagai kepala dinas menerima uang tunai kepada SY selaku kontraktor proyek pembangunan Pasar X Koto. Uang tersebut diminta oleh tersangka MW untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait komitmen fee.
“Jadi uang itu buka fee proyek, tapi memang sengaja diminta. MW bersama SY sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini (kemarin red). Keduanya langaung ditahan dalam 20 hari kedepan,” kata AKBP Rokhmad yang baru menjabat Kapolres selama lima hari ini.
AKBP Rokhmad menjelaskan MW dan SY digerebek di dalam ruangan Kantor Kepala Dinas Koperindag. Ketika dilakukan penggerebekan, saat itu didalam ruangan selain MW dan SY, ada orang lagi berinisial RE (55). Tetapi, dari hasil pemeriksaan, RE berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan.
“Kita mengamankan uang tunai sebesar Rp 20 juta rupiah, dalam bentuk pecahan seratus ribu yang disimpan dalam amplop berwarna coklat. Selain itu, kita juga sita ponsel kedua tersangka, sebuah tas hitam serta KTP,” ungkap AKBP Rokhmad.
Dijelaskan AKBP Rokhmad, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat, bahwa SY akan mengantar uang untuk MW, di kantor Koperindag. Mendapat informasi itu, petugas kemudian membuntuti SY hingga tiba di kantor MW. Ketika berada di dalam ruangan kerja kepala dinas, langsung dilakukan penangkapan. ”Memang sudah kita buntututi. Ketika bertrasaksi, langsung kita lakukan OTT,” ujarnya.
Musibah bagi Pemda Tanahdatar
Terpisah, Bupati Tanahdatar, Irdinansyah Tarmizi mengatakan, kejadian terkait terjaringnya Kadiskoperindag Tanahdatar dalam OTT oleh Satreskrim Polres Tanahdatar ini merupakan musibah bagi pemerintah daerah Tanahdatar.
“Saya cukup prihatin atas musibah ini, semoga ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita bersama,” ujar Irdinansyah, Rabu (25/9) dalam jumpa pers, di Gedung Indo Jolito, Batusangkar
Sikap pemerintah daerah atas kasus ini, kata Bupati, sesuai dengan undang undang tentang ASN, Kadis Koperindag akan segera dinonaktifkan, sembari menunggu surat penetapan MW sebagai tersangka oleh kepolisian. ”MW akan segera kita segera dinonaktifkan, namun kita harus menunggu surat penetapannya sebagai tersangka,” kata Irdinansyah.
Irdinansyah menegaskan, selaku Bupati, ia selalu memberikan peringatan kepada setiap ASN, untuk selalu bekerja sesuai koridor hukum, agar terhindar dari masalah hokum. Hindari kesalahan sekecil apapun, ini selalu saya sampaikan pada ASN disetiap kesempatan.
“Untuk kelancaran tugas dan pelaksanaan pembangunan di Dinas Koperindag, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt). Saya memberi apresiasi kepada Polisi yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita akan beri kesempatan seluas luasnya pada penyidik untuk pemeriksaan kasus ini,” pungkas Bupati. (ant)