PASAR RAYA, METRO – Oktober mendatang, 20 persen pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sandang Pangan dan sekitar akan dirapikan. Sedangkan 80 persen para PKL lainnya akan dipindahkan. Dari pantauan Posmetro, tampak para pedagang masih berjualan di sepanjang tepi jalan Sandang Pangan, sedangkan tempat berjualan sudah disediakan di dalam gedung oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, Oktober mendatang akan dilakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sandang Pangan dan sekitarnya. Diperkirakan dua minggu lagi untuk melakukan penertiban karena butuh waktu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan pedagang, setelah itu dilakukan penertiban bekerja sama dengan Pol PP Kota Padang.
”Nantinya para pedagang kaki lima akan dipindahkan ke dua titik lokasi. Sebagian akan dipindahkan ke pasar yang baru atau pasar bagonjong, dan ada sebagian dipindahkan ke basemen Blok II. Namun sebelum dipindahkan ke lokasi yang di basement Blok II, blok itu akan dirapikan dahulu,” jelasnya (23/9).
Ia menambahkan, pendataan dan penertiban dilakukan juga kepada para PKL yang ada di Blok II, Blok III dan Blok IV, para PKL yang tidak dipindahkan nantinya yakni para pedagang buah segar dan pedagang pecah belah. Pedagang ini hanya dirapikan dan ditata saja tempatnya, sedangkan selain pedagang tersebut nantinya akan dipindahkan.
Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, tentang penertiban kepada PKL sudah diberi tahu oleh Dinas Perdagangan, selanjutnya menunggu informasi kapan dilaksanakan penertiban tersebut, penertiban akan dilakukan dengan persuasif atau secara baik-baik.
”Berharap kepada PKL yang akan ditertibkan nanti menuruti intruksi dari petugas dan melakukan apa yang diinginkan nantinya. Karena penertiban dilakukan untuk kepentingan kita bersama,” tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal menambahkan, minggu lalu sudah dilakukan serah terima berita acara hibah dari Kementrian Perdagangan di Dinas Perdagangan. ”Saat sosialisasi nantinya akan disampaikan kepada para pedagangan, mana yang boleh ditempati dan mana yang tidak boleh dikasih tau nantinya, serta di informasikan kemana harus berpindah,” katanya.
Anas, pedagang tempe di tepi Jalan Sandang Pangan mengatakan, sampai Senin (23/9), dia belum tahu kalau nantinya akan ada penertiban.
”Belum ada dari Dinas Perdagangan memberi tahu,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh David penjual pecah belah. Katanya, informasi akan ada penertiban sudah lama. ”Namun semenjak periode kedua Wali Kota Padang Mahyeldi menjabat, belum ada diberi tahu. Kami saat ini membayar sebesar Rp25.000 per pedagang per hari ke Dinas Perdagangan,” katanya. (e)