PDG.PARIAMAN, METRO – Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan Pemerintah pusat melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Bagian Hukum Padangpariaman.
“Sebag, bagian hukum Pemkab Padangpariaman sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi yang telah terintegrasi dengan sitem JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional). Kita sangat mendukung penghargan ini,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.
Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Padangpariaman Rifki MOnrizal menyatakan, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. “Saya langsung terima penghargaan tersebut dan saya serahkan kepada BUpati Padangpariaman,” ujarnya.
Katanya, tujuan Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ini adalah dalam rangka percepatan reformasi hukum. “Pemberiaan penghargaan itu sebagai apresiasi Pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, merupakan upaya kerja keras kita di bagian hukum,” ujarnya.
Setelah menerima penghargaan itu, Ali menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih nya pada semua personil di bagian hukum yang telah mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman dalam mewujudkan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN. Jadi ini adalah hasil kerjanya
“Saya pun berharap kekompakan segenap personil di bagian hukum dapat terus dipertahankan pungkasnya,” tambahnya mengakhiri. (efa)















