PDG.PARIAMAN, METRO -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Padangpariaman dalam rangka pemaparan data kependudukan.
“Data kependudukan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Padangpariaman. Karena itulah sekarang saya paparkan tentang pengumpulkan dan data kependudukan di Kabupaten Padangpariaman hingga kini kepada DPRD,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin.
Sebab katanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman dikunjungi Wakil Ketua DPRD Padangpariaman Afrinaldi. “Saat itu wakil ketua sangat paham dengan data kependudukan ini, karena data adalah pedoman bagi DPRD dalam menyusun anggaran bersama Pemkab Padangpariaman,” ungkapnya.
Katanya, dengan jelas dan tepat data kependudukan ini otomatis DPRD Padangpariaman mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan masyarakat dalam daerah. Makanya, dinasnya hingga kini terus melakukan pendatan jumlah penduduk, karena terus bertambah setiap tahun dan berkurang setiap harinya.
Atas dasar itulah katanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman berkomitmen meningkatkan pencatatan kelahiran dan kematian berdasarkan penyebab penyakit.
Pencatatan ini akan memberikan manfaat bagi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan. Makanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan bimbingan kepada 25 orang pengelola kesehatan Ibu dan anak (KIA) disetiap puskesmas di Kabupaten Padangpariaman.
“Bimbingan teknis yang diberikan terkait dengan inovasi yang telah dibangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diberi nama SiPakem (Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian),” ujarnya
Katanya, SiPakem adalah bagian dari sistem e-Life, sebuah sistem yang sedang dirancang untuk pencatatan data semua aspek kehidupan masyarakat Padang Pariaman berbasis Nomor Induk Keoendudukan yang ada hubungannya dengan program-program pemerintah.
“Pencatatan kelahiran dan kematian dengan penyebab penyakit menjadi bagian dari PS2H (Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati) yang harus didukung oleh semua pihak. Disdukcapil dalam hal ini mendukung pendataan berbasiskan Nomor Induk Kependudukan,”jelas Muhammad Fadhly yang setahun lalu mengikuti Short Course PS2H/CRVS di Korea Selatan.
Aplikasi itu mencakup proses input pelaporan kelahiran dan kematian dan saat ini juga dikembangkan untuk pengisian data kohort ibu yang merupakan catatan mulai usia kehamilan.(efa)





