BERITA UTAMA

Candu Judi Akhirnya Masuk Bui

0
×

Candu Judi Akhirnya Masuk Bui

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO – Kecanduan bermain judi, terkadang membuat lupa diri dan risiko yang bakal dihadapi. Kecanduan judi tidak hanya memicu pertengkaran dalam rumahtangga, akan tetapi juga memicu masuk dalam bui. Seperti yang dialami 7 pria paruh baya yang diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
Tujuh pria itu, ditangkap tengah asyik bermain judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino (gaplek) di sebuah warung di Jorong Pincuran Botuang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Tujuh tersangka yang diamankan itu berinisial AY (49) warga Balai Talang, A (54), RA (43) keduanya warga Ketinggian Guguak, AF (46) beralamat di Pincuran Botuang, DS (44) warga Pulutan Nagari Koto Tuo, A (32) Padang Harapan Mungka serta O alias Cotot (56) Pemilik warung yang juga warga Pincuran Botuang Kecamatan Guguak. Mereka memiliki berprofesi yang berbeda. Mulai dari petani, tukang dan pedagang .
Selain membekuk ke tujuh tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu lembar kertas karton warna coklat sebagai alat, uang kontan sebesar Rp 285.000, satu lakon kartu domino berjumlah 28 buah serta 50 buah kertas domino yangg telah dilipat dijadikan alat pembayatan pengganti uang.
Usai dibekuk, ketujuh orang tersebut di bawa ke Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat di Jorong Pincuran Botuang kita melakukan penyelidikan sebuah warung yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat permainan judi. Dari informasi itu kita (Tim Opsnal Satreskrim.red) melakukan penyelidikan hingga kita lakukan penangkapan,” tutur Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther. Minggu (22/9).
AKP. Anton Luther juga menambahkan, hingga kini ketujuh pria dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (us)

Baca Juga  Peras Pasangan Kekasih, 2 Preman Ditangkap Larikan HP dan Perhiasan Korban