PDG.PARIAMAN, METRO – Wali Nagari Pauhkambar M Nur menyatakan dalam rangka pengembangan Nagari Layak Anak (NLA) nagarinya membentuk Nagari Layak Anak.
“Implementasi dari Nagari Layak Anak (NLA) inilah kemudian dibentuk satuan unit gugus tugas nagari layak/ramah anak. Maksud pengembangan NLA adalah untuk membangun inisiatif pemerintahan nagari, masyarakat dan dunia usaha,” M Nur, kemarin.
Semua itu, mewujudkan visi, misi, kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di nagari.
Tujuan pengembangan NLA adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat nagari, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kemudian, menyatukan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan nagari, masyarakat serta perusahaan yang ada di nagari dalam memenuhi hak anak.
Selanjutnya, melaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan nagari dan untuk memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Dikatakan, Nagari Pauh Kambar, mendeklarasikan Nagari Pauh Kambar menuju Nagari Layak Anak, hal tersebut merupakan sejarah baru bagi Anak-anak Nagari Pauh Kambar, karena seluruh pemangku kepentingan terhadap pemenuhan hak anak akan bersama-sama berkomitmen mewujudnyatakan hak-hak tersebut.
M. Nur mengungkapkan bagian penting lain yang dicatat, bahwa forum anak Nagari Pauh Kambar membuat fakta integritas
“Tujuan dari adanya fakta integritas adalah meminta komitmen dari orang-orang dewasa untuk menghindarkan rokok bagi dunia anak-anak. Melindungi mereka sampai pada akhirnya dewasa dan dapat memilih sendiri namun dengan kesadaran yang telah di upayakan dibagun sejak dini,” ujarnya.
M.Nur juga menyampaikan isi fakta integritas yakni warga masyarakat Pauhkambar tanpa terkecuali diminta tidak merokok di depan anak- anak, tidak mengijinkan dan memberi contoh bahkan meminta dan memaksa anak-anak untuk merokok. (efa)