BUKITTINGGI,METRO – Polsek Palupuah masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran lahan milik masyarakat seluas 3 hektare di Jorong Langge Nagari Pasie Laweh Kecamatan Palupuah, Agam. Diduga, pemilik lahan sengaja membakar semua tanaman yang ada di atas lahan untuk dijadikan perkebunan serai.
Kapolsek Palupuah Iptu Syafril mengatakan dari hasil penyeldikan sementara, diduga pembakaran lahan itu dilatarbelakangi adanya keinginan pemilik lahan untuk membuka lahan yang akan ditanam serai. Diduga, lahan dibakar padaRabu (18/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bukittinggi. Kami sedang dalami pemeriksaan terhadap 18 orang itu. Kita juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pembakaran lahan tersebut,” kata Iptu Syafril.
Iptu Syafril menjelaskan secara kasat mata luas lahan yang dibakar itu sekitar 3 hektar, namun Dinas Kehutanan akan menghitung secara pasti berapa luas lahan yang dibakar.
“Lahan yang dibakar itu sangat dekatan dengan hutan lindung dan dipastikan api sudah padam. Jika kebakaran terdampak pada kerusakan hutan lindung, tentunya memenuhi unsur pidana,” kata Iptu Syafril.
Iptu Syafril menjelaskan saat ini, wilayahnya mendapat kiriman asap dari provinsi tetangga. Oleh sebab itu, pihaknya selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Baliho Bapak Kapolda yang larangan membakar lahan sudah kita pasang di sini. Untuk antisipasi, tentunya kita akan gandeng semua masyarakat dan yang terpenting dilakukan pengawasan,” tutupnya. (u)