SOLOK, METRO -Pemerintah Kota (Pmko) Solok melakukan sosialisasi terkait gratifikasi terhadap pegawai di lingkungan Pemko Solok, guna meningkatkan wawasan hukum ASN. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi peringatan dini agar dalam menjalankan kegiatan pegawai tidak terjerat dalam asfek hukum.
Kegiatan yang dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan M Syafni, itu juga menghadirkan narasumber dari intitusi penegak hukum. Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan M Syafni dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya atas terlaksananya sosialisasi ini.
“Lakukanlah kegiatan ini dengan sebaik mungkin, karena hal ini sangat penting untuk dipahami bersama” ucap Syafni.
Syafni menjelaskan Gratifikasi merupakan salah satu poin yang selalu dipantau dalam pemerintahan, tentu saja hal ini sangat penting untuk kita pelajari bersama. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber dari Polres Solok Kota, Kejaksaan Negeri Kota Solok dengan peserta yang berasalah dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kota Solok.
Ketua Pelaksana Dra. Nani Rialinda dalam laporannya menyebutkan tujuan dari kegiatan ini untuk Memberikan edukasi kepada peserta sosialisasi tentang gratifikasi sehingga peserta dapat membentengi diri dari hal tersebut. (vko)