METRO PADANG

M Taufik: Partai Politik Gagal Membangun Demokrasi

0
×

M Taufik: Partai Politik Gagal Membangun Demokrasi

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO  – Pengamat Politik UIN IB Padang, M Taufiq mengatakan unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah kader Gerindra yang meminta pembatalan SK pimpinan DPRD baik di kabupaten/ kota atau Provinsi Sumatera Barat oleh DPP partai gerindra merupakan bukti gagalnya partai politik dalam membangun demokrasi di internal sendiri.
“Persoalan seperti ini menang kerap terjadi di sejumlah partai Politik. Tidak hanya Partai Gerindra akan tetapi juga di sejumlah partai-partai lain. Ini adalah cerminan gagalnya partai politik dalam membangun demokrasi di internalnya sendiri,” ungkap M Taufiq.
Katanya, memang tidak dipungkiri, jabatan ketua merupakan posisi paling strategis di sebuah lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Baik di kabupaten/kota atau provinsi. Sehingga posisi ketua jadi rebutan para legislator.
Menurutnya, UU Nomor 32 Tahun 2004 tengan Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD hanya mengatur mekanisme dalam mengatur penentuan pemimpin DPRD, bukan mengatur indipidu siapa yang layak mejabat pimpinan DPRD.
Undang undang tersebut, hanya mengatur tentang tentang pemimpin DPRD itu ditentukan lewat suara terbanyak yang diperoleh partai politik dalam pemilu. Bukan individunya. Kemudian, partai politik yang mengatur siapa wakilnya yang layak untuk menduduki jabatan pimpinan di DPRD.
Menurutnya, caleg peraih suara terbanyak tidak menjamin untuk menjadi pimpinan DPRD. Meskipun dia salah satu pengurus penting atau pengurus inti di sebuah partai politik. “Ini sudah lazim terjadi di partai politik hari ini,” tambahnya.
Realita yang terjadi, lanjutnya, menunjuk siapa yang layak menjadi pimpinan DPRD itu, tidak cukup hanya menggunakan pertimbangan senior-junior. Pengurus atau tidak.
“Bahkan, tokoh yang baru masuk sekalipun jika partai menilai dia memiliki kemampuan dan loyalitas kepada partai bisa saja dipilih menjadi pemimpin DPRD,” ulasnya.
Menurutnya, bukan rahasia lagi, menjadi pimpinan DPRD harus punya dua modal utama. Pertama punya kekuatan uang dan kedua punya kekuatan jaringan atau kedekatan dengan DPP. “ Kalu kedua ini bisa dimiliki, maka akan mulus upaya untuk menjadi pimpinan DPRD,” terangnya.
Meski demikian, DPP, dalam menentukan pimpinan DPRD memiliki aturan tersendiri. Dan itu berberda di masing-masing partai. Yang pasti, dalam melakukan seleksi dan dalam menetapkan keputusannya, apa yang keputusan DPP akan menjadi keputusan yang mutlak.
” Kekuatan DPP itu adalah kekuatan yang super power,” lanjutnya.
Karena itu, menurutnya, untuk mengurangi polemik yang terjadi di setiap partai politik dalam menentukan pimpinan DPRD, seharusnya DPP memberikan otonomi bagi tingkat DPD atau DPW.
“Menentukan siapa yang layak menjadi ketua DPRD itu cukup kebijakan DPD atau DPW saja. Tidak mesti harus menjadi keputusan DPP. Sebab yang paling mengerti dengan sosok diinginkan masyarakat itu sendiri adalah DPD bukan DPP,” terangnya.
Dia juga mengatakan adanya unjukrasa yang dilakukan oleh sejumlah kader partai Gerindra, Senin (17/9) kemarin, yang menuntut agar SK penunjukan Ketua DPRD kabupaten /kota dan provinsi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra merupakan bukti bahwa partai politik saat ini belum bisa membangun demokrasi diinternalnya sendirinya. (hsb)