AGAM, METRO -Untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum, Kejaksaan Negeri Agam menggelar kegiatan Jaksa Masuk Kampus (JMK) di Aula Sikes Ceria Buana, Selasa (17/9).
Kegiatan JMK ini di hadiri Kasi Intelijen Devitra Romiza sebagai permateri dan didampingi Ketua Yayasan Stikes Ceria Buana yang di wakili oleh Yuliandri selaku Kepala Tata Usaha serta para Mahasiswa Stikes Ceria Buana dan ratusan mahasiswa.
Dalam paparannya, Devitra Romiza mengatakan Kejaksaan Agung sejak 2015 lalu telah menyelenggarakan program Jaksa Masuk kampus. Program ini ditujukan untuk mahasiswa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa agar lebih paham tentang hukum. Sehingga mahasiswa yang lebih baik dan tidak melanggar hukum.
“Pendekatan JMK menggunakan pendekatan persuasif dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah serta memiliki target anak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Mengambil peran tersebut Kejaksaan Kejari Agam melakukannya pada lingkungan kampus dengan tujuan mahasiswa terhindar dari tindak pidana seperti tindak pidana ITE, serta anti bullying,” ungkapnya.
Devitra menjelaskan sekarang tidak jarang generasi penerus bangsa terutama pada mahasiswa yang terjerat masalah hukum akibat perbuatan yang tidak menyenangkan media sosial dan aksi lainya. Menanggapi hal tersebut pihaknya tidak ingin generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Agam ini bernasib sama dengan mahasiswa lainya. Makanya dilaksanakan secara cepat demi menyemalatkan generasi yang akan meneruskan pembangunan di Agam ini.
”Ketika mereka sudah kita bekali dengan pengetahuan tentang Hukum tentu mereka akan bisa menyeleksi kenakalan-kenalan yang berbutut ke meja hijau nantinya. Dan momen pengenalan hukum ini sangat tepat, dimana mahasiswa Stikes Ceria Buana masih dalam orentasi siswa. Jadi kalau dari awal kita berikan pemahaman tentang hukum insyallah mereka bisa menjadi generasi penerus bangsa yang taat hokum,” ujarnya.
Devitra berharap mahasiswa tidak saling menghina atau mengintimidasi sesama, lebih menghargai perbedaan dan dapat menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan di bidang ilmu pengetahuan. Dengan adanya program JMK mahasiswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. “Kedepan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga menjangkau semua sekolah dan kampus,” pungkasnya. (pry)