BERITA UTAMA

Unjuk Rasa di DPRD Sumbar, AMPK-KPK Desak DPR Revisi UU KPK

0
×

Unjuk Rasa di DPRD Sumbar, AMPK-KPK Desak DPR Revisi UU KPK

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Aliansi Masyarakat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (AMPK-KPK) Sumatera Barat melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Sumatera Barat. Mereka menuntut dan mendorong DPR untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Jumat (13/9).
Unjuk rasa yang dilaksanakan, di depan gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB, terlihat peserta aksi membawa sejumlah sepanduk yang bertuliskan Perkuat KPK dengan revisi UU KPK, seperti spanduk bertuliskan revisi bukan berarti melememahkan, AMP-KPK Dukung Penuh Revisi UU KPK, #berantaskorupsilebihbaik, Kuatkan KPK dengan revisi UU KPK serta selebaran tuntutan aksi.
Dalam orasinya, Randa Afrizal selaku Korlap Aksi mengatakan, dengan aksi yang mereka lakukan ada sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan ke DPRD Sumatera Barat agar disampaikan ke DPR.
Pertama, mereka mendorong DPR untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya. Kemudian, mendukung penuh revisi UU KPK agar KPK lebih tegas, berintegritas dan profesional dama pemberantasan korupsi.
Selain itu, juga menuntut revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru untuk menguatkan KPK, pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan presiden. Alasannya, agar dapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya proses transparansi dan akuntabilitas.
”KPK sebagai lembaga negara harus dapat bersama-sama bersinergi dengan lembaga lain. Jika sudah menjadi lembaga negara, pegawai KPK dalam hal ini menjadi ASN haruslah dalam pengawasan yang ketat dengan memperhatikan standar kompetensi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Disampaikan Randa Afrizal, KPK merupakan lembaga untuk kemberantas korupsi. Namun nyatanya selama ini korupsi sangat susah untuk diberantas. “Ini membuktikan KPK masih lemah sehingga masih banyak para pelaku korupsi,” ungkapnya.
Karena itu, melalui unjuk rasa yang mereka lakukan, kepada wakil rakyat, lanjutnya, diharapkan mendengarkan asirasi yang mereka sampaikan. “Kami menuntut dilakukannya revisi UU KPK merupakan bukti kepedulian terhadap KPK demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan, berapa banyak hak masyarakat yang telah dicuri akibat perbuatan para pelaku koruptor. Akibat perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat. “Angota DPR digaji oleh rakyat, maka sudah sepantasnya mendengarkan aspirasi kami,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini KPK hanya bisa menangkap dan memberantas yang kecil-kecil saja, sementara yang besar, KPK seolah tidak mampu. “Indonesia dalam keadaan tidak beres, buktinya banyak pejabat yang tertangkap, baik itu anggota DPR, Bupati, Gubernur,” soraknya melalui pengeras suara yang ada di genggamannya.
Unjuk rasa yang dilakukan AMP-KPK disambut oleh Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Rismunandar mewakili Anggota DPRD. Dalam kesempatan itu juga mengatakan aspirasi AMP-KPK akan disampaikan kepada anggota dan pimpinan DPRD.
Selain peserta unjuk rasa, sejumlah anggota kepolisian juga terlihat melakukan pengawalan dan berjaga jaga didepan pintu masuk utama gedung DPRD. Setelah selesai menyampaikan orasi dan menyerahkan tuntutannya, peserta aksi pun membubarkan diri. (hsb)