BUKITTINGGI, METRO -Pada pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, melayangkan 1.122 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas, Jumat (13/9). Kanit turjawali Satlantas Polres Bukittinggi, Ipda Ishar Lanovridena Panangian Siregar, menyampaikan selama operasi dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 pihaknya melayangkan 1.122 surat tilang.
“Ini mengalami kenaikan sebesar 12 persen jika dibandingkan pada operasi patuh 2018 sebanyak 1.006 tilang,” katanya.
Ia menyebutkan pada operasi patuh 2019 pelanggaran yang banyak terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara roda empat yang tidak memasang safety belt dan pengendara di bawah umur.
“Untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 37 persen dan tidak memasang safety belt 45 persen dari jumlah tilang yang dikeluarkan,” terangnya.
Ia menambahkan dari jumlah tilang yang dikeluarkan pada Operasi Patuh Singgalang 2019 ini masih menunjukkan minimnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
“Ini masih menunjukkan minimnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Untuk itu satuan lalu lintas akan terus memberikan sosialisasi akan pentingnya berlalu lintas,” jelasnya.
Ia menyebutkan kesadaran akan berlalu lintas sangat penting dikarenakan pada dasarnya keselamatan saat berkendara ada pada pengendara itu sendiri. (u)