Sebanyak 21 orang terjaring dalam razia rutin yang dilakukan tim gabungan Pemko Bukittinggi, Sabtu (30/1) malam. Lima pasangan di antaranya terjaring di kamar hotel melati.
BUKITTINGGI, METRO–Hotel-hotel melati di kota wisata Bukittinggi menjadi target sasaran razia aparat, Sabtu (30/1) malam. Lima pasangan non muhrim ditemukan tengah berduan di dalam kamar hotel.
Selain hotel melati, razia gabungan melibatkan Sat Pol PP, TNI, Polri, dan Subdenpom itu, juga menyisiri sejumlah kafe dan tempat hiburan serta lokasi rawan pasangan anak muda yang tengah nongkrong hingga dini hari. “Kami berhasil mengamankan 21 orang, termasuk lima pasangan ilegal di beberapa hotel melati,” ungkap Kakan Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, kepada POSMETRO, Minggu (31/1).
Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Sasaran utama adalah Hotel Asri, dekat stasiun Bukittinggi, tapi tidak ditemukan pasangan ilegal. Petugas pun mendatangi beberapa hotel kelas melati di Jalan A Yani, Kampung Cina.
Hotel Dahlia menjadi target sasaran pertama petugas. Di sana ditemukan dua pasangan di dalam kamar. Tidak jauh dari hotel itu, tim juga mendatangi Hotel Maison. “Kami berhasil mengamankan tiga pasangan. Tim juga mengamankan satu orang wanita yang tidak punya KTP di sebuah kafe,” ulas Syafnir.
Sementara, sejumlah hotel di Pasar Bawah dan Simpang Mandiangin, pada Minggu (31/1) dinihari WIB, petugas tak menemukan pasangan non muhrim. Diduga pihak hotel tidak lagi menerima pasangan bukan suami istri, karena hotel-hotel itu sudah sering dirazia.
“Kami hanya menemukan beberapa pria dan wanita di lokasi karaoke dan hiburan di Jalan Bypass. Semua pasangan dan anak muda yang terjaring langsung dibawa ke Mako Pol PP untuk pemeriksaan,” jelasnya. Sesuai Perda No 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pol PP akan rutin merazia hotel, kafe dan tempat hiburan yang diduga sebagai tempat maksiat. (wan)