PADANG, METRO – BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Disnakerin Padang gelar sosialisasi program jaminan sosial ketegakeejaan kepada OPD dan pemberi kerja perusahaan atau badan usaha di Kota Padang, Selasa (10/9/19).
“Sosialisasi ini bertujuan agar pemberi kerja memberikan jaminan ketenagakerjaan sesuai dengan kewajiban dan haknya sebagai tenaga kerja,” ujar Kadisnakerin Padang Yunisman SE, kemarin.
Dikatakan Yunisman, penduduk kota ini tahun 2017 berjumlah 914.968 jiwa yang terdiri dari penduduk dengan usia non produktif (usia balita dan lansia) sebanyak 272.295 jiwa dan usia produktif (usia 15 tahun keatas dan dibawah usia 64 tahun) sebanyak 642.673 jiwa.
Untuk itu Pemko Padang melalui Disnakerin berupaya untuk dapat memberikan kesempatan kerja dan wirausaha mandiri kepada pemuda-pemuda di kota padang agar bonus demografi menjadi katalisator penyediaan tenaga kerja yang bermuara kepada bertumbuhnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi bonus demografi harus dilakukan 3 sektor besar, yaitu kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan. Sektor kesehatan, optimalisasi dapat dilakukan dengan menyiapkan penduduk usia muda yang berkualitas kesehatannya. Dengan meningkatnya angka ibu menyusui, meningkatnya kualitas dan gizi anak serta meningkatnya indikator-indikator kesehatan anak lainnya.
Sektor ketenagakerjaan, pemerintah berupaya menciptakan agar tidak terjadi peningkatan jumlah pengangguran yang lebih tinggi lagi. Bonus demografi tidak hanya menekankan masyarakat tak sekadar mendapat pekerjaan, tapi lebih ditekankan pada mendapatkan pekerjaan dan derajat hidup layak.
Sektor pendidikan, pemerintah dapat menjamin penduduk usia di bawah 15 mendapatkan pendidikan yang optimal agar dapat mempersiapkan dirinya dengan baik berupa pelayanan pendidikan dengan menguasai bahasa asing dan teknologi.
Kepala BPJS Padang Yuniman Lubis mengatakan, santuanan kematian kecelakaan kerja, total nilai capai Rp130 juta. Namun. Bukan mengharapkan terjadi kecelakaan tenaga dengan harapan terima santunan.
“Akan tetapi, jika terjadi kecelakaan kerja terhadap tenaker, sehingga keluarganya bisa memanfaatkan agar mereka memanfaatkannya,” ujar Yuiman. (tin)