SOLOK, METRO – Diduga tengah melakukan pesta sabu, tiga pemuda yang lagi nyantai di dalam kamar terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga paket yang diduga kuat barang haram jenis sabu dan alat pembakar sabu. Sabtu (7/9).
Dari informasi yang diperoleh, tiga pemuda masing-masing berinial Ds (29), warga Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Hi (24), warga Kampung Jawa, Kota Solok dan Su (32), warga Koto Baru, Kabupaten Solok Tengah.
Mereka diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di jorong Sungai Rotan, nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Belakangan warga sekitar memang menaruh curiga dengan aktivitas pelaku di dalam rumah tersebut karena kerap dijadikan sebagai tempat pesta barang haram.
Informasi itu ternyata, mendapat perhatian dari Polres Solok Arosuka. Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan langsung memerintahkan anggotanya untuk memastikan aktivitas penghuni rumah yang dicurigai itu.
Petugas pun melakukan pengintaian. Dari hasil pengintaian yang dilakukan petugas, cukup menguatkan dugaan adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam rumah. Dan tidak mau kecolongan petugas dari Mapolsek Talang pun merapat ke lokasi.
“Sekira pukul 16.45 wib, anggota langsung melakukan penggrebekan. Para pelaku yang tidak menyadari bahwa perbuatan mereka tengah di intai petugas kaget melihat kedatangan petugas,” ungkap Ferry.
Didalam sebuah kamar, didapati tiga orang pelaku yang tenaga bersantai. Meski sempat mengelak, namun petugas menemukan serbuk yang di duga sabu dalam bentuk tiga paket yang dibungkus dalam plastik bening.
Selain sabu, petugas juga menemukan kaca pirek dan alat untuk mengisap sabu. Dengan barang bukti tersebut pelaku tidak dapat mengelak dan pasrah digelandang petugas ke Mapolres Solok. (vko)