LAMPOSI, METRO – Di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, melalui Alokasi Dana Kelurahan (ADK), Kelurahan Sungai Durian menggelar Sosialisasi Narkoba, Judi, dan Maksiat di Aula Kantor Lurah setempat, akhir pekan kemarin. Sebanyak 45 orang yang terdiri dari pemuda dan anggota Karang Taruna setempat dan acara dibuka langsung oleh Nur Asiah, S.KM, Lurah Sungai Durian.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber dari BNN Gusti Merdianti, A.Md dengan judul materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Masyarakat. Lurah Nur Asiah mengatakan, Sesuai amanat dari Walikota Riza Falepi yang mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat Kota Payakumbuh khususnya Kelurahan Sungai Durian memiliki imunitas dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Dengan meningkatnya SDM, maka diharapkan peserta yang hadir mampu menjadi perpanjangan tangan BNN dan pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat di tempat tinggal mereka,” kata Lurah.
Seperti diketahui peredaran gelap Narkoba di Payakumbuh sudah begitu deras. Para bandar dan pengedar barang haram itu terus memberikan pengaruh kepada masyarakat. Tidak hanya orang dewasa pada propesi terentu tetapi bahaya Narkoba kini mengintai generasi penerus bangsa.
Berada di perlintasan Sumbar-Riau, Kota Payakumbuh kini begitu mempesona bagi para badar dan pengedar untuk menjual Narkoba. Hampir tiap pekan silih berganti penangkapan pengedar, pemakai dan kurir Narkoba di Payakumbuh. Baru-baru ini Satresnarkoba Polres Payakumbuh dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Dasneri, berhasil menggagalkan peredaran hampir 8 kg Narkoba jenis Ganja Kering. (us)