METRO SUMBARPAYAKUMBUH/50 KOTA

Sebelum Meluncur ke Sumbar, Bandar Pesta Sabu dengan Wanitanya

0
×

Sebelum Meluncur ke Sumbar, Bandar Pesta Sabu dengan Wanitanya

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO – Perempuan yang diamankan, WH (27), teman wanita bandar sabu Yd (35), mengakui kepada penyidik Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, nyabu bersama Yd dan teman pria serta wanita lain di salah satu Hotel di Kota Pekanbaru, Riau, sebelum bertolak menuju, Sumbar bersama Yd, Sabtu pagi (7/9). WH memang positif memakai Narkoba jenis shabu-shabu, namun kepada penyidik WH mengaku bukan pengedar narkoba.
Dia juga mengaku tidak mengetahui ada Narkoba seberat 352,08 gram dalam mobil yang ditumpanginya bersama Yd. Hanya menyebut hendak menuju Kota Bukittinggi.
Wanita beranak 2 yang beralamat di Jalan Hangtuah Ujung Perum Hangtuah Nomor 1 C Kota Pekanbaru, Riau, ini kini terus menjalani penyelidikan dimapolres Limapuluh Kota. “Kami hendak menuju Bukittinggi. Saya memang menggunakan sabu sebelum ke-Sumbar bersama tiga pria dan wanita lainnya di salan satu Hotel di Pekanbaru,” akunya WH dihadapan penyidik Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.
WH teman wanita Yd (tewas-red), juga mengalami luka dibagian tangan kanan karena peluru dan telah mendapatkan bantuan medis di RSUD Adnan Wd Payakumbuh. Sedangkan Yd, tewas ditempat usai baku tembak dengan anggota Polres Limapuluh Kota di Jalan Nasional Sumbar-Riau tepat di depan mapolres Limapuluh Kota. Jazad Yd sendiri langsung dinawa ke-RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk di otopsi.
“Saat ini kita terus melakukan penyelidikan terhadap WH teman wanita Yd. Dia mengakui memakai Narkoba jenis shabu sebelum menuju Sumbar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru Riau, bersama teman pria dan wanitanya. Kepada penyidik dia mengaku hendak menuju Bukittinggi,” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis melalui Kasatresnarkoba Iptu Hendri Has, Minggu (8/9) kepada Wartawan.
Kepada penyidik WH mengaku tidak tau terkait Narkoba 352,08 gram yang ada di atas mobil Honda Jazz BM 1516 SF warna Putih yang dikemudikan Yd. Meski begitu, Polisi dari Polres Limapuluh Kota sudah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 352,08 gram dan secara tidak langsung sudah menyelamatkan 2.112 orang dari pengaruh sabu seberat 352,08 gram.
Sebab, 1 ji atau 1 gram sabu yang jual pengedar seharga 1.400.000 ini bisa digunakan untuk 6 orang pemakai. Jika 352,08 gram ini tentu dapat digunakan atau dipakai oleh sedikitnya 2.112 jiwa.
“Kalau satu Ji kurang 1 gram di jual oleh bandar seharga 1.400.000 maka 352,08 gram itu sekitar 500 juta atau setengah Milyar. Dan 1 ji itu dari keterangan pemakai bisa digunakan untuk 6 orang. Maka 2.112 orang bisa selamat dari Narkoba jenis sabu seberat 352, 08 gram yang dibawa Yd,” sebut Kasatresnarkoba Iptu Hendri Has saat ditanya awak media.
Sebelumnya, aksi tembak-tembakan antara aparat Kepolisian Polres Limapuluh Kota dengan seorang bandar Narkoba asal Riau, membuat susana Jalan Nasional Sumbar-Riau di depan Mapolres Limapuluh Kota, terhenti sejenak, Sabtu (7/9) sekitar pukul 9.30 Wib.
Bandar Narkoba yang menggunakan Senjata Api (Senpi) jenis FN warna hitam ini mengacungkan Senpi dari dalam mobil Honda Jazz BM 1516 SF warna Putih yang dikemudikannya. Dia bersama seorang taman wanitanya. Tidak berlangsung lama, bandar Narkoba asal Riau yang diketahui bernama Yd (35) yang beralamat di Rumbai, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau ini, terkapar bersimbah darah dan tewas di tempat.
Satu peluru mengenai lehernya hingga tembus dan satu peluru mengenai tangan kirinya. Kemudian teman wanitanya WH (27) yang beralamat di Jalan Hangtuah Ujung Perum Hangtuah No.1C Kota Pekan Baru, Riau, juga mengalami luka tembak dibagian tangan kanan.
Setelah dievakuasi, Yd langsung dibawa ke-RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi. Sementara WH teman wanitanya dibawa ke RS Adnan Wd untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Usai melakulan evakuasi terhadap Yd dan teman wanitanya, Polres Limapuluh Kota bersama-sama jajarannya dan disaksikan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas pagi akhir pekan itu, menggeleda isi mobil dan menemukan hampir setengah kilogram Narkoba jenis sabu-sabu dalam kenderaan Yd.
“Kita amankan satu unit mobil Honda Jazz warna Putih BM 1516 SF. Kemudian Narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 352,08 gram. Kemudian kita amankan satu pucuk Senpi jenis FN warna hitam, dan sejumlah Handphone seluler serta barang bukti lainnya. Tersangka WH positif Narkoba dan dari pengakuannya sebelum menuju Sumbar dia nyabu dulu bersama disebuah hotel,” jelas Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Haris Hadis didampingi Wakapolres Kompol. Abduh Syukur Felani, Kasat Resnarkoba, Iptu. Hendri Has, Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, Kasubag Humas serta sejumlah perwira di Mapolres Limapuluh Kota, Sabtu (7/9) kepada awak media.
Disampaikan Kapolres, kronologis kejadian bermula sekira pukul 08.00 wib, dimana Sat Lantas bersama personil Polsek Pangkalan melakukan Razia Ops Patuh di wilayah hukum Polsek Pangkalan tepatnya di depan Pos Lantas Polsek Pangkalan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Lantas IPDA APRIMAN SURAL.
Kemudian memberhentikan 1 unit mobil merk Honda Jazz warna putih No.Pol BM 1516 SF, namun yang bersangkutan tidak mau berhenti justru mengacungkan Senpi dari dalam mobil dan dengan kecepatan tinggi terus melaju kearah Sumbar.
Selanjutnya Kanit Turjawali menghubungi Kanit SPKT Aipda Romi Paslah untuk melakukan Razia didepan Mako Polres bersama satresnarkoba, reskrim dan Lantas. Sekitar jam 09.30 wib mobil tersebut sampai didepan Mako Polres dan diberhentikan, namun pengemudi tidak mau berhenti justru menabrak mobil yang ada didepannya yang diberhentikan Personil sebanyak 3 mobil.
“Dan kemudian mundur menabrak mobil dibelakang, lalu pengemudi mengacungkan Senpi dari dalam mobil dan personil melakukan penembakan peringatan ke-atas sambil menyuruh keluar tapi tidak dihiraukan dan mengancam personil dengan Senpi, kemudian personil melakukan penembakan kearah mobil dan dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat,” ujar Kapolres. (us)

Baca Juga  53 Pengurus KONI Solsel Periode 2019-2023 Dilantik, Didukung Sarana GOR dan Lahan 8,5 Ha