PAYAKUMBUH, METRO – Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengungkap peredaran ganja kering, Kamis (5/9). Polisi juga menyingkap tempat penyimpanan sekitar 8 Kg ganja siap edar di samping rumah tersangka di dalam sebuah lubang di dekat sumur yang ditutupi dengan seng.
Ganja asal Panyabungan, Sumatera Utara ini rencananya akan diedarkan di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota). Dibungkus dalam dua karung. Diduga ada yang sudah lama disimpan tersangka di lubang itu dan ada yang baru sampai semalam sebelum penangkapan.
Tangkapan besar itu dilakukan usai menangkap MFZ (26) asal Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota di depan sebuah SMP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Payakumbuh, Kamis (5/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kita amankan satu paket ukuran sedang ganja kering,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetywan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri didampingi Kabang Humas Iptu. Rika Susanto, Kanit 1 Aiptu. Supriyadi “Ed” Dahlan dan Dantim Satresnarkoba, Bripka JM Pasaribu, Jumat (6/9).
Iptu Desneri menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu. MFZ nampaknya tak mau menanggung beban sendiri sehingga bernyanyi menyebut nama WR (21).
Satresnarkoba langsung membekuk WR. Di rumah WR itulah ditemukan ganja kering dalam lubang. Usai membekuk MFZ, dan WR Tim Opsnal bergerak ke Simpang Tiga Parumpuang.
Usai membekuk keduanya, mereka digiring ke rumah yang tak jauh dari lokasi penangkapan ES. Di rumah kayu itu, tersangka ES maupun MFZ menyimpan ganja sekitar 8 Kg itu.
Tim Opsnal kembali mengamankan RP (24) di depan SPBU Koto Nan IV Payakumbuh Barat. Keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (us)





