PDG.PARIAMAN, METRO – Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, serahkan pin penghargaan pensiun pegawai negeri di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
Penyerahan dilakukan wabup usai pelaksanaan wirid Minggu Pemkab Padangpariaman di mesjid Syekh Burhanuddin, Kecamatan Ulakan Tapakis.
“Kita menyerahkan pin kepada PNS yang memasuki masa pensiun adalah bentuk kepedulian pemerintah. Semoga pin yang kita berikan ini dapat menjadi kenang-kenangan bagi PNS yang telah pensiun,” kata Suhatri Bur, usai wirid mingguan, kemarin.
Pada sisi lain katanya, semua ASN yang masuk pensiun pihak melkaukan pendaftaran ulang ini berkaitan dengan penerbitan kartu pintar Taspen atau Smart Card pada tahun 2019 sebagai pengganti Kartu Identitas Penerima Pensiun (KARIP).
Dikatakan, bagi penerima pensiun yang sakit dan sangat tidak mungkin untuk melakukan pendaftaran ulang di tempat bayar pensiun, pendaftaran ulang akan dilakukan di tempat tinggal sesuai domisili oleh petugas enrollment (kunjungan nasabah).
“Para penerima pensiun yang melakukan pendaftaran ulang cukup membawa KTP, Karip (Kartu identitas pensiunan) dan buku rekening. Dalam proses enrollment dilakukan perekaman suara, foto wajah dan sidik jari,” ujarnya.
Jadi katanya, semua pensiunan wajib melakukan pendaftaran ulang pada kantor bayar pensiun. “Kalau sakit tinggal memberitahukan ke kantor bayar untuk dilakukan pendaftaran ulang di rumah. Petugas dari kantor bayar yang akan mendatangi pensiunan atau memberikan layanan kunjungan nasabah,” ujarnya.
Suhatri Bur berharap dengan ada penyerahan pin ini tentu salah satu bentu PNS yang masuk pensiun juga terdata di lingkungan Pemkab Padangparisman. Sejalan dengan itu juga bentuk kepedulian Pemkab Padangpariaman kepada PNS yang pensiun. (efa)





