PADANG, METRO – Komisi Informasi (KI) Sumbar telah melakukan pengembalian kuesioner pelaksanaan pembinaan teknik (Bimtek) kategori badan publik nagari tahun 2019. Bahkan, KI telah melakukan sesi Bimtek telah dilaksanakan pada 2019, sebanyak 4 kali sesi, yakni pada 20 Juni, 4 Juli, 26 Juli dan 14 Agutus lalu.
“Kategori badan publik para peserta yang tidak mengembalikan kuesioner adalah dari kategori nagari, yakni sebanyak 17 orang tidak mengembalikan dari peserta sebanyak 52, hanya 35 peserta yang hanya mengembalikannya kuesioner,” jelas Ketua Pemeringkatan Badan publik 2019 KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, saat gelar konferensi pers, Kamis (5/9).
Katanya, pada tahun 2019 memang peserta mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, alasannya adalah karena saat itu dilakukan evaluasi jumlah anggaran.
Peserta yang mengikuti bimtek pada tahun 2017 adalah sebanyak 370 badan publik dengan 8 kategori, yang hanya mengembalikan sebanyak 126 badan publik. Sedangkan pada tahun 2018 peserta sebanyak 524 badan publik, dengan kategori 10, dan yang hanya mengembalikan hanya 209 badan publik.
Pada tahun 2019, peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 330 badan publik dengan 10 kategori, yang hanya mengembalikan sebanyak 239 dan tidak mengembalikan kuesioner sebanyak 91 badan publik.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Suwandi menambahkan, pada tahun 2019 adalah mengejar kualitas dan bukan mengejar kuantitas, maka dari itu peserta yang diikuti lebih sedikit dari pada tahun sebelumnya. Wakil ketua komisi informasi Noval Wiska juga menambahkan, beda dari tahun sebelumnya adalah pada pelaksanaannya tahun sekarang memajang hasilnya semua, sedangkan pada tahun lalu hanya juara 1,2 dan 3 yang diberi tahu.
Arif Yumardi komisioner bidan penyelesaian sengketa informasi menambahkan, komisi informasi provinsi bertugas memonitoring dan mengevaluasi badan publik, tugas utamanya yakni menyelesaikan sengketa. (e)





