PADANGPARIAMAN, METRO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pariaman Raya (IMAPAR) Cabang UIN Imam Bonjol (IB) Padang, melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Padangpariaman. Mereka meminta proyek rencana pembangunan Tarok City dihentikan serta menuntut DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi di Tarok City. Kamis (5/9).
Dalam orasi yang disampaikan Ketua IMAPAR Cabang UIN IB Padang, Zulfajri, selama ini, DPRD Padangpariaman terkesan diam-diam saja. Tak ada respon mengusut indikasi dugaan korupsi proyek pembangunan Tarok City yang berada di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Apalagi, kasus tersebut sudah sempat menyerat nama Bupati Padang Pariaman.
Menurut mereka, sebagai wakil rakyat, seharusnya DPRD mengambil sikap dalam persoalan tersebut. Apalagi, proyek pembangunan Tarok City dinilai telah merugikan masyarakat. Khususnya soal anggaran pembebasan lahan yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“ Kemana saja DPRD selama ini. Sebagai wakil rakayat, seharusnya DPRD menjalankan fungsinya dan jangan hanya diam melihat persoalan ini,” ungkap Zulfajri dalam orasinya.
Untuk itu, pihaknya meminta DPRD memfasilitasi mereka dengan pemerintah daerah untuk berdiskusi soal anggaran pembebasan lahan pembangunan Tarok City. “ Kita tidak ingin negara ini di rugikan oleh oknum oknum yang mengambil keuntungan pribadi dalam proyek pembangunan Tarok City itu,” tegasnya.
Selain itu, Mahasiswa juga menuntut DPRD Padangpariaman ikut menghentikan rencana pembangunan Tarok City. Sebab, Kepolisian Daerah Sumbar telah melakukan lidik untuk kasus Tarok City itu.
‘Aneh, kok DPRD sampai saat ini hanya diam. Kami mendesak DPRD segera bentuk Pansus, usut dugaan korupsi proyek Tarok City “ sambung Zufajri.
IMAPAR menilai pemerintah dalan upaya proses pembangunan Tarok City tidak becusnya. “Kami meminta penjelasan anggaran pembebasan lahan pembangunan tarok city kepada pemerintah Padang Pariaman. Agar Pemerintahan Padang Pariaman untuk tidak merugikan anggaran negara dalam pembangunan Tarok City,” jelasnya.
IMAPAR juga meminta Pemerintah Kabupaten Padangpariaman tentang kejelasan visibility alam dalam bentuk dokumen yang sah dari pihak terkait. Serta kejelasan Amdal pembangunan Tarok City kepada pemerintah Padangpariaman untuk segera dituntaskan.
“Pembangunan Tarok City itu berdampak pada alam di Padang Pariaman, dimana saat hujan sedikit saja sudah banjir. Salah satu contoh, putusnya jembatan kayu tanam beberapa waktu lalu, itu disebabkan oleh tarok city,” katanya.
Puluhan mahasiswa itu disambut oleh Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik dan Dedi Salim. Atas tuntutan mahasiswa tersebut, DPRD berjanji akan membahas di DPRD.
“Terkait beberapa tuntutan mahasiswa IMAPAR, tentu akan kami sampaikan dulu pada pimpinan. Karena saat ini pimpinan sementara sedang ada urusan ke Jakarta,” kata Taufik.
Jawaban dari anggota dewan tersebut ternyata tidak memuaskan para mahasiswa, sehingga mereka minta ketegasan agar DPRD menetapkan kapan tuntutan mereka dituntaskan.
Terhadap keiinginan mahasiswa itu, Taufik mengatakan tidak bisa menjanjikan kapan waktunya.
“Kami belum bisa janjikan kapan waktunya bisa dituntuskan tuntutan dari mahasiswa. Karena saat ini masih banyak tugas yang terbengkalai di DPRD, Seperti Alat Kelengkapan Dewan, serta menetapkan anggaran perubahan. Untuk itu, tuntutan mahasiswa ini menjadi PR bagi kami anggota Dewan,” tutupnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan terkait dugaan korupsi Tarok City, pihaknya masih terus ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari saksi-saksi.”Kasusnya masih kita proses. Sudah ada puluhan saksi yang diperiksa,” ungkap Kombes Pol Juda.
Pada berita sebelumnya, penyidik Reskrimsus Polda Sumbar telah memeriksa 20lebih saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City tersebut. Mulai dari Seketaris daerah (sekda) Padang Pariaman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala dinas (kadis), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja, konsultan, rekanan dan lainnya.
Penyelidikan pembangunan Tarok City tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat, bahwa pembangunan itu kemungkinan salah satu penyebab terjadinya banjir yang mengakibatkan sebuah jembatan putus di Kayutanam beberapa waktu lalu, serta pembangunan yang tidak kunjung selesai. Bahkan beberapa waktu lalu Ditreskrimsus Polda Sumbar juga telah melakukan pengecekan ke lokasi rencana pembangunan Tarok City. (z)





