METRO PADANG

Tak Ditetapkan, APBD-P Hangus

0
×

Tak Ditetapkan, APBD-P Hangus

Sebarkan artikel ini

TITIK terang nama ketua DPRD Padang definitif belum ada juga. Sementara, pembahasan APBD-P sudah mendesak. Jika akhir Oktober ini tak disahkan juga, maka APBD-P terancam hangus dan Kota Padang tak ada APBDP tahun ini.
“Kita berharap pimpinan DPRD Padang definitif itu segera ada. Karena, sekarang pembahasan anggaran perubahan sudah mendesak untuk dituntaskan,” kata Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yurika.
Dikatakan, sesuai aturan yang berlaku APBD-P harus disahkan paling lambat akhir Oktober nanti. Jika dalam tenggat waktu itu tak disaahkan, Padang tidak memiliki APBD-P. Artinya, penggunaan anggaran akan dikembalin ke anggaran induk.
Saat ini, APBD-P 2019 menunggu pembahasan di DPRD. Setelah pembahasan, maka dilakukan pengesahan. Kemudian, diajukan ke Guberrur untuk dievaluasi. Setelah evalusi, dilakukan pembahasan ulang bersama DPRD. Baru kemudian finalnya ditetapkan sebagai Perda.
Dikatakan Andri, rancangan APBD-P sudah ada. Ada pergeseran dana keluar dan dana masuk. Akibat pergeseran ini, dalam rancangan terjadi penambahan anggaran senilai Rp28 miliar dari APBD-P induk.
Uang tersebut untuk menampung sejumlah kegiatan-kegiatan mendukung percepatan pencapaian pelaksanaan 10 program prioritas pembangunan Kota Padang oleh OPD.
Namun biasanya, anggaran itu bukan untuk fisik melainkan non fisik saja. “Kalau untuk kegiatan fisik dianggarkan dianggaran induk 2019,” sebut Andri lagi. (tin)