PDG.PARIAMAN, METRO – Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan proses pembangunan Masjid Raya Padangpariaman hingga kini terus berlanjut. Pembangunan Masjid berstandar hotel bintang lima.
“Tak heran, kalau selesai pembangunan masjid yang terletak dalam Kompleks Kantor Bupati Padangpariaman dalam Nagari Parit Malintang dipastikan akan menjadi icon daerah,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.
Katanya, untuk merampungkan pembangunan masjid ini setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar lagi, sehingga diharapkan pada akhir tahun 2019 mendatang masjid telah berdiri dengan megah dan sudah bisa diresmikan dan digunakan untuk berbagai keperluan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.
Ke depan katanya, tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Padangpariaman yang tidak sholat berjamah setiap waktu sholat masuk. Kenapa tidak, semua kantor di lingkungan Kantor Bupati ini tersambung ke masjid.
“Tidak ada istilah hujan alasan ASN untuk tidak sholat berjemaah di Masjid Raya Padangpariaman. Makanya, kita membangun masjid ini dengan sangat megah untuk kemajuan daerah dalam menerapkan syariah agama islam,” ungkapnya.
Pihaknya berharap keberadaan Masjid Raya Padangpariaman itu nantinya bisa dibangun semegah mungkin, dimana nantinya masjid tersebut juga akan dilengkapi dengan lift dan escavator untuk bisa menjangkau bagian lantai dua, atau bagian lantai atas dari masjid tersebut.
Begitu pula fasilitas pendukung lainnya, seperti kran dan fasilitas WC nya juga bakal dibangun seindah mungkin, sehingga bisa mendatangkan rasa kenyamanan bagi para jamaah yang beribadah di masjid tersebut.
Dengan arti lain sebutnya, kehadiran Masjid Raya Padangpariaman itu nantinya bisa saja bakal berkembang menjadi ikon baru bagi daerah Kabupaten Padangpariaman, sekaligus melengkapi kehadiran sejumlah fasilitas ibadah yang ada dalam daerah ini.
“Coba bayangkan saja, fasilitas berwuduk bisa dikatakan sekelas hotel berbintang enam, inikan jelas sebuah rumah ibadah yang layak dibanggakan ke depannya,” tandasnya mengakhiri.(efa)