WAKIL Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menyatakan tahun 2019 ini kembali pemko gelar event budaya tabuik Piaman 2019 kembali digelar.
“Pergelarannya kita mulai dengan prosesi maambiak tanah,” kata Mardison Mahyuddin, kemarin.
Maambiak tanah merupakan prosesi ritual pengambilan segumpal tanah ke sungai. Aktivitas pengambilan tanah tersebut dilakukan pada sore hari tanggal 1 Muharram, yang pada kesempatan tahun 2019 ini bertepatan dengan 1 September 2019.
“Prosesi dilakukan dengan suatu arak-arakan yang dimeriahkan dengan gandang tambua tasa,” ujarnya.
Dikatakan, Mengambil tanah dilaksanakan oleh dua kelompok Tabuik, yaitu kelompok Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang.
Masing-masing kelompok mengambil tanah pada tempat (anak sungai) yang berbeda dan berlawanan arah. Pengambilan dilakukan pada sungai yang berbeda.
“Tabuik Pasa mengambil tanah di sungai kecil di Kelurahan Alai Gelombang, sedangkan Tabuik Subarang mengambil tanah di sungai Batang Piaman di Desa Pauh Kecamatan Pariaman Tengah,” tandasnya. (efa)