GUNUNG PANGILUN, METRO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang mewarning semua masyarakat untuk tidak membeli semua produk obat kuat. Itu karena BBPOM tidak pernah mengeluarkan izin untuk produk obat kuat.
“Kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk obat kuat. Jadi itu illegal. Jangan dibeli,” sebut kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri.
Selama ini menurutnya, BBPOM hanya mengeluarkan izin untuk suplemen makanan dan suplemen kesehatan. Untuk namanya obat kuat tidak ada izin. Jika ada yang menemukan obat kuat beredar, diharapkan segera melapor ke polisi. Karena saat ini telah ada kerjasama antara BBPOM dan Polri untuk melakukan penindakan terhadap pengedar obat kuat, dan jamu-jamuan.
“Kita mengingatkan lagi kepada masyarakat, jangan terpedaya dengan obat kuat. Itu merusak. Harus dihindari,” tegasnya.
Penggunaan obat menuai efek samping. Jika mengonsumsi obat kuat, beberapa efek yang ditimbulkan, diantaranya seperti sSebelumnya, BBPOM Padang telah mengamankan berbagai jenis jamu-jamu yang disebut sebagai obat kuat. Dan, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan penertiban.
Saat ini, BBPOM sedang fokus melakukan penertiban pada peredaran kosmetik ilegal yang banyak dipakai oleh kaum wanita. Seperti yang dijual di klinik-klinik kecantikan, salon, toko kosmetik.
Begitu juga dengan berbagai bahan berbahaya pada makanan.
“Jadilah konsumen cerdas. Jangan mau terpedaya dengan rayuan iklan yang dibuat oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” tegasnya.
BBPOM terus berupaya melakukan penindakan dalam peredaran makanan, obat obatan, kosmetik Ilegal di Sumbar. Bagi masyarakat diharapkan bisa melaporkan setiap produk illegal yang ditemui di lapangan. “Silakan laporkan kepada kita kita akan cari gudangnya. Dan akan segers kita tindak,” tegasnya. (tin)