20 Orang Guru Bercerai, Alasan tak Harmonis lagi
AIA PACAH, METRO – Angka perceraian pada kalangan guru di Kota Padang terbilang tinggi. Dan, data mengejutkan adalah, kasus perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Padang, didominasi oleh kalangan tenaga pendidik atau guru. Ada yang menyebut, sebagian besar penyebab perceraian karena alasan ketidakcocokan, serta akibat kenaikan status dari guru yang bersangkutan usai menerima sertifikasi.
Dari Januari hingga hingga Agustus 2019, ada 20 orang dari kalangan guru minta diceraikan dari pasangannya. Kasus perceraian pada guru cenderung lebih banyak bila dibandingkan PNS lainnya di Kota Padang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, dari angka tersebut sebagian besar melakukan cerai gugat yakni, sang istri minta cerai. Adapun alasan utama, karena cekcok yang berkepanjangan atau tak harmonis lagi.
“Ini memang fakta. Bahwa ada peningakatan jumlah guru yang bercerai tahun ini,” sebut Habibul.
Terkait adanya indikasi alasan bercerai karena dana sertifikasi, sehingga guru khususnya perempuan merasa mampu dari pasangan mereka, menurut Habibul, masih butuh diteliti lagi. Karena rata-rata alasan minta diceraikan adalah karena tak cocok lagi dengan pasangan mereka.
“Kalau alasan kurang uang mungkin tidak. Justru ekonomi mereka berlebih. Kita selalu berupaya mendamaikan lagi. Tidak semuanya permohonan mereka kita kabulkan,” sebut Habibul lagi.
Di beberapa kota besar lainnya di Indonesia, ada fenomena baru yang terjadi dikalangan tenaga pendidik. Yakni, pasca sertifikasi memang menjadi godaan bagi guru. Banyak guru yang menggunakan tunjangan sertifikasi untuk membeli barang mewah seperti mobil dan perhiasan.
Alasan guru-guru wanita yang menggugat cerai memang sederhana, yakni sudah tidak harmonis. Namun jika dikaji lebih jauh, ternyata secara substansi bukan karena tidak harmonis. Karena merasa sudah dapat berpenghasilan lebih baik dari penghasilan suami. Dengan adanya sertifikasi itu, tidak sedikit guru PNS menggugat cerai di Pengadilan Agama.
Untuk mengurangi angka perceraian di kalangan PNS, pihaknya, sebut Habibul telah memberlakukan aturan yang ketat dan berat. Yang mana, bagi suami yang minta cerai, 2 2/3 dari gaji mereka untuk anak dan mantan istri. Namun, dalam praktiknya, cara seperti itupun kerap diintervensi oleh pemohon.
“Kita sering diintervensi juga sama mereka,” tegas Habibul lagi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi, mengaku miris dengan fenomena ini. Seharusnya dengan adanya peningkatan ekonomi, keluarga dari kalangan guru semakin harmonis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Guru banyak bercerai setelah memiliki cukup banyak uang.
“Berarti uang menjadi pangkal balanya. Uang tak menjamin kebahagiaan,” sebut Mahyeldi.
Pemko Padang menurut dia, akan terus berupaya memaksimalkan program peningkatan ketahanan keluarga. Seperti pemakaian sejumlah masjid di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang untuk konsultasi keluarga bekerjasama dengan Kemenag Padang.
Media konsultasi ini agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia. “Konsep hidup berkeluarga ini yang mau kita tanamkan kepada setiap pasangan. Rumah tangga itu bukan masalah uang semata,” katanya. (tin)