Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

DPO Pengedar Ganja Diringkus di Rumah

Redaksi
Senin, 02 September 2019 | 10:50 WIB

PASAMAN, METRO – Sempat kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Yofrimel (34) sang pengedar narkotika jenis ganja , akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Pasaman dan Polsek Bonjol di rumah kediamannya di Jorong Badindiang Utara, Nagari Limo Koto Kecamatan Bonjol Pasaman. Pada Jum’at (30/8) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangka Yofrimel merupakan pengedar narkotika jenis ganja di Kecamatan Bonjol dan sempat kabur saat dilakukan penangkapan atas pengembangan kasus tertangkapnya dua orang tersangka sebelumnya bernama Andrian (19) dan Zainal Abidin (50) yang ngngaja membawa Barang Bukti daun ganja sebanyak 10 paket dari Sumatera Utara menuju Pasaman Sumatera Barat di depan SPBU Kauman Jorong Selamat Nagari Sitombol Kecamatan Padang Gelugur Pasaman.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin. Ia mengungkapkan tersangka Yofrimel ini merupakan DPO dan sempat kabur saat dilakukan penangkapan.
“Benar tersangka Yofrimel kita tangkap dirumah kediamannya yakni di Jorong Badindiang Utara, Nagari Limo Koto Kecamatan Bonjol Pasaman, setelah dilakukan pencarian” jelas Kapolres.
Tersangka Yofrimel ungkap Kapolres ditetapkan sebagai DPO atas pengembangan kasus tertangkapnya dua orang pengedar ganja bernama Andrian (19) dan Zainal Abidin (50) di depan SPBU Kauman pada Kamis (29/8) sekita pukul 22.45 kemarin.
“Tersangka Yofrimel sempat kabur saat dilakukan penangkapan di jalan lintas sumatera tepatnya di wilayah kecamatan Bonjol. Namun, dengan kelihaian anggota kita akhirnya tersangka berhasil kita gulung dirumah kediamannya,” kata Kapolres.
Sebelumnya anggota satuan narkoba polres Pasaman berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama Andrian (19) dan Zainal Abidin (50) saat membawa barang bukti daun ganja sebanyak sepuluh pekat besar dari arah Sumatera Utara menuju Sumatera Barat di depan SPBU Kauman Jorong Selamat Nagari Sitombol Kecamatan Padang Gelugur Pasaman.
Keduanya ditangkap atas dasar laporan masyarakat akan ada orang membawa ganja dari sumatera Utara menuju Pasaman Sumatera Barat.
Dari laporan itu polisi langsung terjun kelokasi dan melakukan patroli hingga melakukan penyetopan setiap kendaraan yang melintas di daerah perbatasan Sumbar-Sumut tepatnya di daerah Muara Cubadak Kecamatan Rao Pasaman.
Tepatnya pada Kamis (29/8) sekitar pukul 22.45 malam harinya akhirnya sepeda motor yang dikendarai oleh kedua tersangka melintas dan polisi sempat melakukan penyetopan. Namun, tidak diindahkan dan dilakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Padang Gelugur akhirnya berhasil di ringkus di depan SPBU Kauman.
Akhirnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Mapolres Pasaman. Tidak hanya sampai disitu saja pihak kepolisian Polres Pasaman melakukan pengembangan, akhirnya kedua tersangka mengakui barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka Yofrimel untuk dipasarkan di kecamatan Bonjol Pasaman. Atas dasar itu pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka Yofrimel.
Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 115 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) subsider pasal 132 ayat (1) Undang-undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (cr6)

BACA JUGA  Serah Terima Camat, Jalin Komunikasi dengan Semua Pihak di Padangpariaman 
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025