SUDIRMAN, METRO – Sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2019-2024 yang memenangkan pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2019, resmi dilantik, Rabu (28/8). Terkait pelantikan itu, Pengamat Politik dan Komunikasi dari Unand Padang, Najmuddin M Rasul mengatakan, sejumlah pekerjaan rumah telah menanti untuk segera dilakukan oleh anggota dewan baru.
Najmuddin mengatakan, ke depan anggota DPRD Sumbar yang baru harus menjawab ekspektasi 80 persen masyarakat Sumbar mereka dengan membuktikan dengan kinerja. Menurut dia, mereka harus merubah pola komunikasi dan strategi politik dengan masyarakat. Anggota DPRD harus menyampaikan pesan politik yang baik kepada konstituennya.
Sebab, Najmuddin melihat, fenomena yang terjadi selama ini saat kegiatan reses anggota dewan itu hanya bercerita-cerita saja kemudian bagi-bagi uang. Hal itu, menurut dia, malah melakukan pembodohan politik kepada masyarakat dibandingkan mengajarkan pencerdasan politik.
”Selanjutnya, memperhatikan betul tiga fungsi seorang legislatif, yakni pengawasan, legislatif dan anggaran,” kata Najmuddin, Kamis (29/8).
Menurut Najmuddin, fungsi utama ini harus terus diingatkan pasalnya selama ini para anggota dewan sering kali melakukan malfungsi. Mereka tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang sebagaimana mestinya. Dari fungsi legislasi ini para anggota dewan mampu membuat kebijakan daerah yang berkekuatan hukum dan itu untuk kepentingan publik.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan ini, Najmuddin berharap, ke depan para dewan terpilih bisa melakukan pengawasan secara internal dan eksternal tehadap eksekutif, baik kepada Gubernur Sumbar dan jajarannya di Pemerintah Provinsi Sumbar.
”Untuk menambah kapasitas personal dalam waktu tiga bulan kedepan anggota DPRD baru harus banyak belajar politik kerena mereka dari latar belakang yang berbeda-beda,” sebut Najmuddin.
Temasuk, sambung Najmuddin, fungsi anggaran ini anggota DPRD harus bisa memastikan penyaluran anggaran daerah benar-benar transparan agar tidak adanya terjadi konflik kongkalikong diantara mereka dalam penetapan dan penyaluran anggaran nantinya.
”Anggota dewan baru harus bisa melakukan kajian dan assessment kebutuhan masyarakat. Sehingga pembangunan di Sumbar sesuai keinginan masyarakat bukan keinginan pribadi anggota dewan. Kalau tidak begitu, akan sama saja kualitas anggota periode lalu dengan sekarang,” tukasnya.
Sudah Mulai Bekerja
Sementara itu, usai dilantik menjadi wakil rakyat periode 2019-2024, sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar, kemarin langsung melaksanakan tugas dan mengikuti rapat-rapat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis mengatakan adapun rapat-rapat yang diikuti wakil rakyat itu ialah rapat mengenai Tata Tertib (Tatib), pengusulan fraksi-fraksi, pimpinan fraksi, pimpinan dewan defenitif dan lain sebagainya.
”Alhamdulillah, rapat perdana berjalan lancar,” ujar Raflis, Kamis (29/8).
Usai pembahasan beberapa item, menurut Raflis, barulah dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seperti pembentukan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi.
”Sebanyak 65 anggota dewan yang ada akan dibagi nanti pada AKD. Tentu sesuai persetujuan pimpinan parpol dan fraksi-fraksi yang ada,” ucapnya.
Jangka waktu dalam pembahasan itu ditargetkan tuntas sesegera mungkin, supaya tugas kedewanan bisa cepat dimulai dan legalitas wakil rakyat bekerja ada. “Paling lambat awal bulan depan wakil rakyat sudah mengetahui posisinya sebagai apa,” paparnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar membenarkan hal itu serta mengharapkan pembahasan yang dilakukan bersama wakil rakyat berjalan dengan semestinya dan usai secepatnya. Ini agar agenda lain bisa dilaksanakan dan keterlambatan dalam menyusun AKD tidak ditemui.
”Kita meminta kepada semua anggota dewan untuk hadir dalam pembahasan tersebut dan mengikuti dari awal hingga akhir, supaya posisi yang akan ditempati dapat diketahui dan kegiatan dewan lainnya bisa dilaksanakan nanti,” ucap kader PKS ini. (mil/ade)