BUKITTINGGI,METRO – Satlantas Polres Bukittinggi melayangkan 100 lebih surat tilang untuk penggendara melangar di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019 di depan Mapolres Bukittinggi, Kamis (29/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Untuk kenyamanan dan ketertiban dalam berkendara, Satlantas Polres Bukittinggi melakukan razia dan patroli di sepanjang jalan protokol. Dari razia itu tersebut jajaran mengamankan pengendara roda dua masih banyak yang melanggar praturan lalu lintas.
Setengah hari melakukan razia, 100 surat lembaran biru diberikan petugas Satlantas kepada pengendara yang melanggar. Ada beberapa pelanggaran yang ditemukan, diantaranya tidak membawa kelengkapan dookumen kendaraan, tidak memiliki SIM dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Bahkan, saat razia, ada pengendara yang berusaha pengelak dan nyaris menabrak petugas di lapangan. Namun, Satlantas Polres Bukittinggi sudah menyiapkan tim pemburu pengendara yang bandel, hinga pelanggar tersebut bisa diberikan sanksi tilang.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bukittinggi, Ipda Izhar Siregar mengatakan pihaknya akan berusaha untuk menindak penggendara yang masih belum lengkap surat surat dalam berkedaraan di jalan raya.
”Kami bersama jajaran selalu menindak pengendara yang masih tidak acuh dengan keselamatan dalam berkendaraan,” katanya.
Ipda Izhar Siregar menjelaskan sejauh ini, pihaknya sudah melayangkan 100 lebih surat tilang. Dengan rata-rata pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM maupun dokumen kendaraan.
”Kami memberikan sanksi tegas bagi pengendara dengan menahan kendaraan sampai pengendara bisa menunjukkan surat hasil pengadilan,” jelasnya. (u)





