PADANG, METRO – Kementerian Perindustrian RI bekerja sama dengan Disperindag Sumbar gelar sosialisasi restrukturisasi mesin dan peralatan IKM LMEA (industri kecil dan menengah, logam mesin elektronik dan aneka), Kamis (29/8/19). Sosialisasi ini untuk meningkatkan ilmu dan wawasan palaku IKM dalam meningkatkan usahanya.
Sosialisasi ini dibuka Direktur IKM LMEA Kementerian Perindustrian RI yang diwakili Kepala Sub Direktorat Industri Kecil dan menengah Logam dan Mesin Ni Wayan Yuni Widayanti. Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta pada stake holder, asosiasi serta palaku IKM kabupaten dan kota se Sumbar.
Sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan informasi seputar program restrukturisasi yang meliputi prosedur persyaratan dan kriteria bagi IKM yang berguna daya saing mereka. Selain itu penggunaan mesin dan peralatan yang masih sederhana dari para pelaku IKM juga menjadi penyebab rendahnya produktivitas dan kualitas produk. Selain itu pelaku IKM juga tidak memiliki modal yang cukup untuk investassi mesin dan peralatan baru serta kurang mampu dalam mengakses saluran kredit kepada lembaga keuangan.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM sudah dilaksanakan sejak 2018 lalu. Di mana pelaku IKM dapat memperoleh potongan harga atau reimburse terhadap mesin dan peralatan yang telah yang telah dibeli pada kurun waktu tertentu. Sehingga dapat menunjang proses produksi. Nilai potongan sebesar 30 persen dari harga pembelian untuk mesin dan peralatan buatan dalam negeri. Sedangkan, untuk buatan luar negeri, diberi potongan seniali 25 persen dan harga pembelian. Untuk nilai potongan dibatasi dengan minimal Rp5 juta dan maksimal Rp300 juta.
Kabid Industri Non Agro Disperindag Sumbar Suriani SE MSi mengatakan, kegiatan ini sangat membantu pelaku IKM LMEA yang ada di Sumbar, karena dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan daya saing paku IKM di Sumbar.
“Kemudian bisa meningkatkan daya saing dalam meningkatkan kualitas produksi sehingga bisa bersaing di pasar domestik dan global,” ujar Suriani.
Namun, ujar Suriani, kendala yang dihadapi pelaku IKM di Sumbar tidak terlepas dari mesin industri pendukung yang digunakan pelaku IKM. Kemudian, juga akses ke lembaga perbankan karena selalu diwajibkan agunan, sedangkan pelaku IKM tak memiliki agunan tersebut. Sehingga kendala membuat pelaku IKM di Sumbar tidak mengembangkan usaha mereka dengan maksimal. (boy)