KHATIB, METRO – Pelantikan anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024 diwarnai aksi demo dari Aliansi BEM se-Sumbar, Rabu (28/8) di depan kantor DPRD Sumbar. Mahasiswa menuntut janji kampanye wakil rakyat mensejahterakan masyarakat harus direalisasikan.
Mahasiswa ini baru dibolehkan masuk ke pelataran parkir gedung dewan, setelah pelantikan usai. Sebelumnya, para mahasiswa hanya berorasi mulai dari Simpang Presiden dan juga di bundaran Adipura,
Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat, transparan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan, memberikan pembuktian realisasi kerja setiap 3 bulan sekali, dan menggunakan anggaran secara efektif.
Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa, Wahyu Pratama, mengatakan mahasiswa juga mendesak tegas pemerintah untuk menjalankan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, mendesak pemerintah untuk menjalankan Perda No.3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan.
Selain itu para demonstran menginginkan pemerintah daerah menyelesaikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat di antaranya, Perda LGBT, Perda Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi, Perda Kesejahteraan Sosial. Kemudian, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda Tentang Provinsi Layak Anak, Perda Lahan Abadi dan Perda BUMD Energi.
“Dalam momen pelantikan ini, mahasiswa menginginkan para wakil rakyat serius dalam menjalankan tugasnya,” kata Wahyu.
“Kami menuntut para wakil rakyat menyelesaikan tugas yang telah terbengkalai. Contohnya, Perda LGBT. Perda itu sudah lama dibahas namun belum juga terealisasikan dan disahkan. Selain itu Perda Kawasan Anti Rokok. Perda itu belum juga terealisasikan serta masih ada Perda yang belum diterapkan,” paparnya.
Mahasiswa STKIP Adzkia itu merasa anggota DPRD periode sebelumnya masih belum menyelesaikan tugasnya. “Kami menunut para anggota DPRD yang dilantik hari ini untuk menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan,” tuturnya. (ade/r)