LIMAPULUH KOTA, METRO – Mewujudkan program Indonesia Sehat, Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di tingkat Propinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota maupun Tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terus melakukan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ditingkat Kabupaten Limapuluh Kota, Dinas Kesehatan melalui Puskemas Muara Peti Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota melakukan Perencanaan Kegiatan Komunikasi Perilaku dalam Intervensi Program Indonesia Sehat dengan pendekatan Keluarga, salah satunya dengan melibatkan Lintas Sektoral, yakni Koramil 07/Kapur IX. Pelibatan Lintas Sektoral itu dilakukan Puskesmas dengan mengunjungi Koramil 07/Kapur IX, Rabu (28/8)
Menurut Danramil 07/Kapur IX, Mayor Inf M.Khomsah, pihaknya mendukung upaya mewujudkan dan membiasakan PHBS ditengah-tengah keluarga, termasuk di jajaran keluarga besar Koramil Kapur IX. Salah satu contohnya ialah mulai membudayakan tidak merokok dilingkungan kerja (Koramil) dan ditengah-tengah keluarga.
“ Iya, kita trus dukung upaya untuk mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilingkungan kerja dan dirumah tangga. Tadi kita juga telah dikunjungi dr. Rini dari Puskesmas Muara Pati, Kec. Kapur IX. Dalam kunjungan tadi juga dibahas bagaimana membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dimulai dengan tidak merokok,” sebutnya.
Mayor Inf M.Khomsah juga menambahkan, usai kunjungan itu, pihaknya akan melakukan Sosialisasi kepada anggota Koramil 07/Kapur IX agar membiasakan PHBS termasuk menghentikan kebiasaan merokok, yang diawali di kantor maupun dirumah.
Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sejahtera.
Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015. Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat. (us)