M YAMIN, METRO – Pemohon ataupun warga yang akan melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolresta Padang harus bersabar. Sebab, sudah hampir sebulan ini material blangko SIM habis.
Mengantisipasi hal itu, Polresta Padang melakukan inisiatif kepada pemohon SIM dengan diberi SIM sementara berupa secarik kertas. Saat ini, sekitar 4.000 SIM sementara diterbitkan Polresta Padang.
Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, melalui Kanit Regident Iptu Ramadani, Selasa (27/8) menerangkan, material blangko SIM terputus dari Korlantas Mabes Polri. Hal itu menyebabkan Polres di Indonesia mengalami kehabisan blangko.
“Ini telah terjadi sejak 5 Agustus lalu, dan sampai kapan datangnya blangko masih belum ada tanggal pasti. Tapi, sudah kami sampaikan ke pusat. Biasanya kami minta blangko sesuai permintaan. Di Polresta Padang rata-rata 7.000-8.000 blangko dalam sebulan,” ujar Ramadani.
Meski tengah kehabisan blangko, ia meminta warga untuk tidak perlu khawatir. Sebab, Polresta selalu memberikan SIM sementara berupa selembar kertas kepada setiap pemohon SIM yang belum mendapatkan SIM utuh.
“Kalau material blangko SIM sudah ada, pemohon bisa mengganti lembaran SIM sementara itu dengan yang asli,” ujarnya lagi.
Ramadani juga menyebutkan, kosongnya blangko SIM sama sekali tidak mempengaruhi jumlah warga yang mengajukan permohonan memiliki SIM. Sejak material blangko SIM habis di Polresta, pihaknya sudah menerbitkan sekitar 4000 ribu SIM sementara.
“SIM sementara itu diberikan kepada warga yang telah melalui tes dan ujian SIM,” jelasnya.
Apabila blangko asli telah datang, pemohon SIM yang memiliki SIM sementara bisa menanyakan langsung di nomor kontak yang tertera di SIM sementara tersebut.
“Untuk penukaran SIM sementara dengan yang asli, kami juga sudah cantumkan kontak yang bisa dihubungi untuk menanyakan apakah SIM aslinya sudah ada atau belum,” pungkas Ramadani.
Rezi (24), salah seorang warga yang mengurus SIM di Mapolresta Padang mengaku sedikit kecewa karena kehabisan blangko SIM. Sebab, ia harus kembali ke Polresta Padang untuk menukarkan SIM. “Ya, mesti jemput lagi, dan tinggalkan pekerjaan lagi,” katanya.
Sementara itu Eka (40) warga yang mengurus SIM, juga mengungkapkan kekecewaan, seharusnya pihak dari polresta yang menghubungi, bukan warga yang mengurus SIM. “Seharusnya mereka yang menelefon kita, bukan kita yang menelfon. Sebab kalau kita yang menghubungi, kita tidak tau kapan keluarnya, nanti kita hubungi terus mereka marah, karena bertanya terus,” ucapnya. (r)