BERITA UTAMA

Duo Sekawan Kerjasama Curi Motor

0
×

Duo Sekawan Kerjasama Curi Motor

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, METRO  – Duo sekawan yang bekerja sama melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan sepesialis curanmor yang sudah beraksi di banyak tempat di Kota Payakumbuh itu,petugas menyita dua unit sepeda motor.
Penangkapan awalnya dilakukan terhadap pelaku berinsial TL (35) saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Labuah Silang, Kota Payakumbuh, Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara itu, pelaku berinisial ASY (39) diamankan di rumahnya di Jorong Pintu Koto, Nagari Kamang Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Selasa (27/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan S, melalui Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan polisi yang masuk terkait kasus curanmor pada pertengahan bulan Agustus lalu.
“Dari hasil penyelidikan itu, kita awalnya mengungkap identitas satu pelaku yaitu berinsial TL. Kita langsung lakukan penangkapan di kediamannya. Setelah kita tangkap, kita lakukan interogasi dan terungkap kalau pelaku berkasi bersama rekanya ASY warga Agam. Kita kembangkan hingga pelaku ASY bisa ditangkap,” kata AKP Ilham Indarmawan.
AKP Ilham Indarmawan menjelaskan dari pengungkapan kasus curanmor tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih dan abu-abu tanpa nomor polisi. Kemudian diamankan juga satu unit sepeda motor merk Honda Jenis Revo tanpa nomor polisi warna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan curanmor.
“Kita amankan dua unit sepeda motor dan satu pasang plat nomor Polisi BA 3099 MM. Kini kedua tersangka dan alat bukti sudah diamankan. Kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (us)

Baca Juga  Dharmasraya Raih “Quattrick” Opini WTP dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Pemkab dan Dukungan DPRD