PADANG, METRO – Untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat melaporkan adanya aksi Pungutan Liar (Pungli), Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Sumbar melakukan inovasi berbasis teknologi dengan meluncurkan aplikasi “Saber Pungli Sumbar” yang bisa diakses diunduh melalui Play Store di smartphone android.
Untuk penerapan aplikasi itu, Selasa (27/8), Tim Satgas Saber Pungli Polda Sumbar melakukan sosialisasi kepada semua Saber Pungli wilayah kabupaten/kota yaitu Wakapolres. Selain sosialisasi juga dilakukan pelatihan pada operator (admin) aplikasi untuk mengelolanya.
Ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, aplikasi Saber Pungli Sumbar itu telah diluncurkan satu minggu lalu dan untuk mengaksesnya sangat sederhana sekali. Setelah mengundahnya di playstore, halaman muka aplikasi akan muncul dengan beberapa fitur, seperti laporan, saber pungli, tindaklanjut kasus dan sebagainya.
“Sementara ini, masyarakat baru bisa mengunduhnya melalui Play Store di Android, di IOS belum tersedia. Aplikasi ini adalah cara mempermudah masyarakat untuk membuat laporan. Hampir 60 persen masyarakat di Sumbar memiliki Andorid. Setelah mengunduh, bisa masuk menggunakan akun atau tidak menggunakan akun,” kata Kombes Pol Rahmadi yang juga menjabat Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumbar.
Kombes Pol Rahmadi menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan pungli tersedia di dalam aplikasi tersebut. Misalnya, tentang Saber Pungli Sumbar, kemudian tindaklanjut dan bentuk-bentuk kegiatan Saber Pungli. Selain memudahkan masyatakat, aplikasi ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi Polda Sumbar.
“Diaplikasi itu masyarakat bisa melaporkan dugaan pungutan liar tanpa harus ke kantor polisi. Semuanya lengkap di situ. Identitas pelapor kita jamin dirahasiakan.
Jadi, kalau ada ketemu pungli, langsung dilaporkan melakui aplikasi itu. Setelah masuk ke kita, akan langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Rahmadi.
Kombes Pol Rahmadi menuturkan, pada 2019 ini belum ada laporan terkait dugaan pungli. Pihaknya pun juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
“Selain dengan sosialisasi ini, dengan adanya aplikasi tersebut, tentunya sangat diharapkan dapat mencegah dan menekan angka pungli khususnya di Sumbar. Segala kerawanan terhadap pungli perlu diantisipasi. Tapi kalau ketemu, tentu kita lakukan penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Rahmadi. (rgr)