PADANG, METRO – Seorang pria paruh baya ketakutan setengah mati saat petugas menggerebek rumah tempat mereka mengonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama. Bahkan, dia hampir pingsan, menolak dibawa petugas ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa penggerebekan sebuah rumah ini, di jalan Teri, No 03, RT 005, RW 004, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, sekitar pukul 01.00 WIB. Senin (26/8).
Dalam penggerebekan itu, anggota Sat Narkoba Polresta Padang mengamankan tiga pria yang sedang asyik berpesta sabu di dalam rumah tersebut. Mereka tidak bisa berkutik karena sejumlah barang bukti yang digunakan masih ada di depan mereka.
Tiga pelaku yang diamankan itu, masing-masing bernama Junaedi (42), M Sabar (51), dan M Gandhi (18). Ketiganya merupakan warga Padang Barat. Akibat perbuatan mereka ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan dini hari itu, sempat mengagetkan pelaku. Mereka tidak menyangka akhir dari perbuatan terlarang mereka bakal berurusan dengan aparat hukum. Ketiganya kebingungan, ingin kabur tapi tak bisa bergerak, sebab rumah tersebut sudah dikawal ketat pihak kepolisian.
Mereka hanya bisa pasrah saat petugas memergoki mereka. Sementara sejumlah barang bukti yang digunakan saat mengonsumsi sabu tersebut tidak sempat disembunyikan dan masih berserak.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penggerebekan rumah dan penangkapan tiga pelaku narkoba ini, sekitar pukul 01.00 WIB.
Iskandar juga mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya kerap mendapat informasi dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk memakai dan mengonsumsi barang haram.
“Atas laporan itu, kita bergerak melakukan pengintaian. Setelah memastikan informasi tersebut barulah kami menggerebek mereka. Ternyata benar saat dilakukan penggerebekan mereka sedang asyik berpesta sabu-sabu,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu dengan alat hisap sabu, korek api dan pirek. “ Setelah dikumpulkan, barang bukti itu kita bawa bersama ke tiga pelaku,” lanjutnya.
Dari ketiga pelaku, ternyata satu sudah mulai berusia lanjut. Bahkan, pada saat pelaku akan dibawa ke Polres, M Sabar yang sudah berusia lanjut dia mencoba meronta dan menolak. Bahkan dia hampir pingsan.
“Tiga orang tersebut sudah kita dimasukan ke sel tahanan Polresta Padang. Untuk saat ini kami masih mencoba melakukan pengembangan dengan memintak keterangan ketiga pelaku tersebut, “ujarnya (r)





