PDG.PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakan blangko e KTP habis. Dinas terpaksa mengeluarkan surat keterangan penganti e KTP.
“Tapi, kalau tidak halangan blangko e KTP besok ( hari ini red ) datang. Namun, menjelang ke datangan blangko tersebut kita sampai sekarang telah menerbitkan lebih dari 5.300 surat keterangan pengganti KTP elektronik semenjak Mei 2019,” kata Kadis Dukcapil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin.
Namun demikian, kekosongan blangko e-KTP tidak saja terjadi di Kabupaten Padangpariaman, tapi juga di beberapa di Indonesia, sedangkan blangko tersebut didatangkan dari pemerintah pusat.
Untuk mengatasi kekosongan blangko tersebut pihaknya mengeluarkan surat keterangan yang fungsinya sama dengan e-KTP sehingga berlaku di instansi manapun.
Meskipun surat keterangan e-KTP tersebut memiliki jangka waktu namun warga dapat mengurusnya kembali ke Disdukapil atau gerai organisasi perangkat daerah (OPD) itu. “Namun, kita telah sampaikan kepada setiap warga yang mengurus e-KTP, tentang kehabisan blangko e-KTP ini,” ujarnya.
Dikatakan, meskipun bebebapa waktu yang lalu pihaknya telah mendapatkan kiriman 700 blangko dari pemerintah pusat namun langsung habis karena jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan.
Hal tersebut karena pihaknya langsung memberitahukan kedatangan blangko tersebut kepada warga yang terlebih dahulu mendapatkan surat keterangan e-KTP terhitung semenjak Mei 2019. “Kami kirim pesan kepada warga tersebut terkait ketersediaan blangko agar mereka mengurusnya,” ujarnya.
Untuk keterbukaan informasi, lanjutnya warga di daerah itu dapat menggunakan aplikasi Dukcapil Ceria Mobile guna mengetahui ketersediaan blangko di Kabupaten Padangpariaman. “Kita sediakan semua aplikasinya untuk keterbukaan informasi publik, termasuk kehabisan blangko e-KTP ini,” tandasnya. (efa)















