Kompak melakukan aksi pencurian, dua orang kakak beradik Iskandar (30) dan Beni Saputra (19) babak belur dihajar massa di Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Jumat (8/1).
PADANG, METRO–Kompak melakukan aksi pencurian, dua kakak beradik ini harus merasakan hantaman dan pukulan mendarat di tubuh mereka. Mereka kedapatan saat akan mengupak salah satu rumah warga di Kapalo koto, Kecamatan Pauh, Jumat (8/1) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin dan langsung menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Sebab, aksi yang mereka lakukan ini diketahui oleh warga dan langsung mengejar keduanya hingga terdesak.
Beruntung Petugas Polsek Pauh yang mendapat informasi adanya kejadian itu, langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku. Namun, setelah diinterogasi, dua bersaudara yang diketahui bernama Iskandar (30) dan Beni Saputra (19), warga Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan itu malah mengaku beraksi di tempat lain.
Bersama barang bukti yakni, sepeda motor yang digunakan langsung dibawa ke Mapolsekta Pauh guna pengusutan lebih lanjut. Kepada petugas, keduanya mengaku baru saja melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Perumahan Maransi No.33 Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Kototangah dan berhasil membawa kabur laptop, Tablet PC dan accu sepeda motor.
Kapolresta Padang, Kombespol Wisnu Andayana melalui Kapolsekta Pauh Kompol Wirman membenarkan tertangkapnya kedua pelaku pencurian tersebut. Mereka ditangkap di Kapala Koto, Kecamatan Pauh, sementara keduanya mengaku usai beraksi di Maransi, Kecamatan Kototangah. Saat ditangkap, warga juga menemukan laptop dan tablet PC serta sebuah aki sepeda motor.
“Saat itu timbul kecurigaan kita. Dan saat ditanya kepada warga di TKP, tidak satupun yang merasa memiliki. Dari sana kita terus dalami dan mengorek keterangan dari kedua pelaku yang akhirnya mengaku baru saja melakukan aksinya di kawasan Kototangah,” katanya.
Kompol Wirman menambahkan setelah mendapatkan pengakuan dari kedua pelaku, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Kototangah untuk proses lebih lanjut yang diketahui sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Kototangah. Setelah di cek, ternyata memang benar ada laporan korban atas nama Nely Mesari Harahap (22) dengan nomor Lp/17/K/I/2016 di Polsek Kototangah.
“Kita kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Kototangah terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Wirman.
Terpisah, Kapolsek Kototangah Kompol Jon Hendri mengatakan, setelah mendapatkan adanya informasi dua pelaku yang melakukan curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah hukum Kototangah, pihaknya langsung menjemput kedua pelaku.
“Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Polsek Kototangah. Namun, saat ini keduanya mengaku sudah empat kali berhasil melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Kototangah,” ungkap Jon Hendri.
Jon menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait perkara ini untuk mengungkap dimana saja pelaku melakukan aksinya. “Kita tidak bisa percaya begitu saja dengan keterangan pelaku, yang jelas kita akan dalami dan terus mengorek keterangan kedua pelaku,” pungkasnya. (r)